HIDUPKATOLIK.COM – Penolakan Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara (IKAD) terhadap Rencana Kenaikan PPn 12 Persen itu disampaikan dalam keterangan yang disampaikan dalam rilis tertanggal, 21 Desember 2024. Berikut ini, pernyataan selengkapnya.
“Kami, Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara (IKAD), menyampaikan keprihatinan mendalam atas rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Setelah mempertimbangkan situasi ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia saat ini, kami dengan tegas menyatakan:
- Kenaikan PPN Tidak Tepat Waktu
Rencana kenaikan ini datang di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi yang masih berlangsung. Kenaikan PPN berpotensi memperlambat pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha yang terhubung dengan barang mewah seperti pariwisata dan industri kreatif. - Dampak pada Kesenjangan Sosial
Meskipun barang mewah dianggap hanya dikonsumsi oleh kelompok tertentu, kebijakan ini dapat berdampak pada rantai pasokan dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut. Kenaikan PPN dapat memperburuk kesenjangan ekonomi, dengan tekanan lebih besar terhadap kelompok pekerja yang rentan. - Kurangnya Transparansi Dalam Perencanaan
Kami melihat perlunya transparansi lebih lanjut mengenai dasar pengambilan keputusan ini. Apakah hasil kenaikan PPN benar-benar akan dialokasikan untuk pengembangan masyarakat atau hanya menambah beban fiskal tanpa dampak langsung yang signifikan? - Solusi Alternatif yang Perlu Dipertimbangkan
Kami mendorong pemerintah untuk focus pada strategi pemungutan yang lebih inovatif dan berkeadilan, yaitu fokus kepada kelompok kaya, underground economy, dan sektor informal dengan menggunakan dukungan teknologi. Manfaat pajak harus dapat semakin dirasakan masyarakat, terutama dalam perubahan kualitas layanan publik dan penyelenggara negara yang dapat menjadi teladan hidup yang baik.
Dengan ini, IKAD menyatakan tidak menyetujui kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Kami mengajak pemerintah untuk mendengarkan masukan dari berbagai lapisan masyarakat dan mempertimbangkan ulang kebijakan ini demi menciptakan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kami berharap, pemerintah dapat mengedepankan dialog yang inklusif dan berbasis data sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan semangat Pancasila dan UUD 1945, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hormat kami,
Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara (IKAD)
Ruth Indiah Rahayu
Ketua Umum IKAD 2024-2027