HIDUPKATOLIK.COM – Hedwig, Margarita Maria Alacoque. Gal. 5:18-25; Mzm. 1:1-2.3.4.6; Luk. 11:42-46
PENDEKATAN legalistik yang ditawarkan orang Farisi dan ahli Taurat mengandung banyak persoalan. Titik persoalannya adalah inkonsistensi dalam pelaksanaan hukum dan peraturan. Tidak semua manusia dapat menjalankan hukum ini secara sempurna. Yesus mengatakan kepada ahli Taurat: “Kamu sendiri tidak menyentuh beban itu dengan satu jari pun” (ay 46). Pendekatan ini menghasilkan dosa lain, yaitu kemunafikan di mana seseorang dengan terpaksa berjuang agar tampak saleh di luar, tetapi batinnya jauh dari inti terdalam dari aturan itu sendiri.
Yesus menyempurnakan kelemahan pendekatan ini dengan mengedepankan spirit utama hukum, yaitu keadilan dan kasih Allah (ay 42). Pendekatan berbasiskan keadilan dan kasih Allah ini memberikan ruang pembaharuan dan pertobatan bagi kelompok anomos, yaitu orang durhaka, para pendosa, dan pelanggar yang tidak mendapatkan tempat dalam pendekatan legalistik.
Pastor Marianus Oktavianus Wega
Licenciat Teologi Kitab Suci Universitas Urbaniana, Roma