HIDUPKATOLIK.COM – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan surat permohonan penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus pada Senin (02/09/2024).
Ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, surat permohonan berisi tiga poin tersebut ditujukan kepada para direktur utama Lembaga Penyiaran dan ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
“Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian bunyi poin pertama.
Sementara poin kedua berbunyi: “Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan.”
Poin ketiga disebutkan pada bagian akhir surat permohonan tersebut, bunyinya: “Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text.”
Tembusan surat permohonan tersebut juga disampaikan kepada 38 direktur utama Lembaga Penyiaran dan ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika.
Surat permohonan ini juga beredar luas melalui aplikasi pesan, WhatsApp.
Katharina Reny Lestari
Konten-konten HidupKatolik sangat membantu dan menjadi referensi tetap
Ggak perlu seharusnya toh azan magrib cuman 5 menit….biasa aja lakukan seperti sedia kala biasanya…
kita khan bhinneka tunggal ika….ada misa….lalu disela azan 5 menit justu menunjukkan ke bhinneka an kita…sesungguhnya