HIDUPKATOLIK.COM – Ketika mendengar dan membaca pertama kali rencana pembangunan gedung gereja Katolik di IKN dengan biaya fantastis hingga Rp704 miliar, saya terperangah. Bukan terutama soal biayanya, melainkan penamaan gedungnya sebagai BASILIKA St. Fransiskus Xaverius.
Mengapa “Basilika”? Apa alasan dibalik pemilihan nama basilika? Apakah ada yang tahu apa itu basilika? Jangan-jangan hanya karena euforia pengen nama gedungnya lebih besar dari gereja paroki yang ada atau bahkan pengen lebih besar dari katedral tempat takhta uskup?
Sependek yang saya tahu, “basilika” itu merupakan gedung lama bahkan bisa berusia ratusan tahun yang kemudian pernah diresmikan oleh Paus menjadi basilika. Jadi, bukan “bangunan/gedung yang baru dibangun”, setidaknya begitu yang saya tahu sampai sekarang. Namun, apabila ada yang paham, tolong koreksi saya, sebab saya juga masih meraba-raba apa alasan pemilihan nama basilika tersebut.
Saat saya baca dan dengar berita rencana pembangunan tersebut, penamaan “basilika” justru jelas berasal dan dinyatakan oleh Ditjen Bimas Katolik saat ini. Selain itu, secara implisit (tapi saya juga kurang pasti), Uskup Agung Samarinda, Mgr. Yustinus Harjosusanto sepertinya meng-iya-kan bahwa gedung ini disebut basilika.
Mari kita telusuri sebentar mencari tahu sedikit latar belakang apa itu basilika.
Pada dasarnya Basilika bukanlah rumah ibadah. Basilika awalnya adalah bangunan Romawi yang menampilkan elemen arsitektur tertentu yang difungsikan secara bebas kepada umum, baik sebagai tempat berbisnis maupun tempat perdagangan.
Basilika merupakan bentuk gereja yang pertama kali di masa kekristenan awal. Sementara saat ini, rata-rata gedung Basilika yang ada di seluruh belahan negara dijadikan sebagai situs penting karena dari sanalah awal mula sejarah kemunculan gereja-gereja. Sebagian besar dari Basilika ini pun merupakan bekas dari kepemilikan gereja Katolik.
Selanjutnya, istilah basilika dipergunakan untuk menyebut gereja-gereja yang mempunyai nilai historis dan spiritual yang penting. Pada umumnya, gereja-gereja ini dibangun dengan gaya basilika, tetapi kriteria kuncinya adalah bahwa gereja-gereja ini merupakan tempat-tempat yang mempunyai nilai historis dan spiritual yang penting. Bapa Suci secara resmi menetapkan sebuah gereja sebagai “basilika”. Sebab itu, ketika orang berbicara mengenai Basilika St Petrus di Roma, gelar “basilika” menunjuk pada nilai historis dan spiritual gereja itu sendiri dan kehormatan yang dianugerahkan atasnya oleh paus.
Basilika dalam pengertian kanonik dibagi menjadi basilika MAYOR.(“lebih besar”) dan basilika MINOR. Saat ini hanya ada empat basilika mayor, semuanya di Keuskupan Roma, yaitu:
1. Basilika Agung Santo Yohanes Lateran,
2. Basilika Santo Petrus,
3. Basilika Santo Paulus di Luar Tembok, dan
4. Basilika Santa Maria Maggiore.
Sementara basilika kanonik lainnya disebut berstatus basilika minor, misalnya basilika yang di Filipina, Amerika, India, Israel, Jepang, dll.
Kita ambil contoh di Filipina, ada namanya Basilika Minor Tempat Ziarah Nasional Perawan Penggembalaan Ilahi (Filipina: Basílika Menor di Pambansang Dambana ng Mahal na Birheng Divina Pastora; bahasa Spanyol: Basílica Menor y Santuario Nacional de la Virgen Divina Pastora), yang secara kanonik dikenal sebagai Paroki Tiga Raja.
Basilika ini merupakan salah satu gereja Katolik tertua di negara ini, dibangun tahun 1589. Pada tahun 1986, Konferensi Waligereja Filipina mendeklarasikan gereja tersebut sebagai tempat ziarah nasional. Pada tanggal 22 Januari 2024, barulah Paus Fransiskus menganugerahkan gelar “Basilika Minor” kepada gereja tersebut. Usianya sebagai Basilika hanya baru 6 bulan, tapi gedung gerejanya sudah berusia ratusan tahun.
Berdasarkan hukum kanonik tidak ada gereja Katolik yang dapat dihormati dengan gelar basilika kecuali dengan hibah apostolik atau dari kebiasaan dahulu kala. Basilica di San Nicola da Tolentino adalah basilika minor pertama yang diangkat secara kanonik, pada tahun 1783. Kitab Hukum Kanonik tahun 1917 secara resmi mengakui gereja-gereja yang menggunakan gelar basilika dari kebiasaan dahulu kala memiliki nama hak atas gelar basilika minor. Gereja-gereja seperti ini disebut sebagai basilika kuno.
Syarat pemberian nama Basilika (minor) lebih pada kriteria kekunoannya, keagungannya, nilai sejarahnya, nilai arsitektur dan artistiknya, dan/atau signifikansinya sebagai pusat peribadatan. Sebuah Basilika harus “menonjol sebagai pusat liturgi yang aktif dan pastoral,” menurut dokumen Vatikan tahun 1989 Domus ecclesiae: Norma-norma Pemberian Gelar Basilika Minor.
Artinya, gelar “basilika” bukan untuk gedung gereja yang baru dibangun!
Nah, kembali ke pertanyaan awal, mengapa gedung gereja Katolik yang berbiaya hampir 1 triliun di IKN ini dinamakan BASILIKA??
Adakah yg bisa memberikan contoh salah satu gedung gereja yang ada di dunia ini, yang ketika baru dibangun, langsung diresmikan Paus dan disebut Basilika (minor)?
Oleh Febry Silaban, tinggal di Alam Sutera, Tangerang Selatan