HIDUPKATOLIK.COM – Yayasan I. J. Kasimo melalui Lembaga Pendampingan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan bekerja sama dengan Wantia Katolik Republik Indonesia Cabang St. Yohanes Vianney Cilangkap menggelar seminar bertema Gereja Katolik Ramah Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta. Sabtu, 24 Agustus 2024 di aula gereja St. Yohanes Maria Vianney Cilangkap
Hadir narasumber yakni Kikin P. Tarigan selaku Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Antonius Sinaga Pembimas Katolik DKI Jakarta, dan Nilam Sari Dinas Sosial DKI Jakarta yang dimoderatori oleh Maria A.F.G. Sukmaniara sekretaris Eksekutif Lembaga Pendampingan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan.
Ketua Lembaga Pendampingan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan Yayasan I.J.Kasimo Paulina Heni Hayon mengatakan Menjadi gereja inklusif berarti mewujudkan gereja yang makin merangkul dan terbuka pada keterlibatan banyak pihak. Mencakup penyediaan fasilitas ramah disabilitas. Memastikan bahwa difabel diakui, dihargai sebagai bagian integral gereja, dan berharap Gereja bertanggung jawab memastikan semua anggota umat termasuk difabel, dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan gereja.
Ketua WKRI Maria Wati Ritan menyampaikan bahwa seminar seperti ini sangat bagus bagi umat katolik dan berharap gereja-gereja katolik memperhatikan kaum disabilitas serta berharap Yayasan I.J.Kasimo bisa terus menjembatani kegiatan seperti ini.
“Harapan kepada keuskupan dan pemerintah lebih memperhatihan saudara/saudari kita yang disabilitas sehingga gereja katolik menjadi model sebagai rumah Ibadah yang ramah disabilitas bagi tempat Ibadah yang lain”.Ujarnya
Dalam penyampaian materi, Kikin Tarigan selaku Komisioner KND menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan warga gereja. Dalam UU 8 tahun 2016 dijelaskan bahwa penyandang disabilitas salah satunya adalah mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan pada saat menjalankan ibadat menurut agama dan ketakinan serta memperoleh kemudahan akses dalam memanfaatkan tempat ibadah.
“Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan warga gereja bagi penyandang disabilitas serta gereja lebih membuka diri untuk menyediakan sarana dan prasaranan di tempat ibadah bagi disabilitas sehingga umat disabilitas dapat mengikuti kegiatan keagamaan dengan baik”.Ujarnya
Sementara Pembimas Katolik DKI Jakarta, mengapresiasi kegiatan seminar sebagai kesempatan untuk mensosialisasikan SK direjen nomor 199 tahun 20222 tentang standar Rumah Ibadah Katolik yang ramah disabilitas.
Tahun ini akan fokus mendata gereja-gereja yang ramah disabilitas di KAJ dan kedepannya menjadi perhatian bersama untuk menjalankan keputusan dirjen untuk standar gereja yang ramah disabilitas. Hal ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Ujarnya
Melalui Bimas Katolik telah menyediakan Alkitab Braile bagi disabilitas Netra dan sementara ini dilakukan pendataan bagi disabilitas netra serta pelatihan bagi Penyuluh agama untuk memahami braile dalam pendampingan bagi disabilitas netra.
Ujar Antonius Sinaga Pembimas Katolik DKI Jakarta
Sementara Perwakilan Dinas Sosial DKI
Berterima kasih dapat mensosialisasikan terkait pemenuhan hak disabilitas di Lingkungan Gereja Paroki St Yohanes Maria Vianney. Menurutnya, dinas sosial selalu menyediakan bantuan untuk kebutuhan dasar bagi disabilitas melalui Suku Dinas DKI jakarta.
Pemerintah tidak memandang agama, ras dan suku apapun dalam pemberian bantuan bagi disabilitas, sehingga disabilitas bisa mengajukan bantuan sesuai dengan kebutuhannya.
Ujarnya.