HIDUPKATOLIK.COM – Sebanyak 57 anak menerima Sakramen Krisma dari tangan Uskup Tanjungkarang, Mgr. Vinsensius Setiawan Triatmojo di Gereja Ratu Damai, Telukbetung, Lampung, Minggu, 18 Agustus 2024.
Hari itu Gereja Katolik merayakan Santa Perawan Maria Diangkat Ke Surga. Dalam homilinya Uskup yang lebih dikenal dengan nama Mgr. Avien menegaskan bahwa Bunda Maria diangkat ke surga itu merupakan anugerah istimewa. “Maria layak dan pantas menerima anugerah itu karena jasa puteranya, Yesus Kritus,” ujar Uskup.
Kelayakan dan kepantasan itu dipertegas lagi dalam Magisterium. Ada empat Dogma Bunda Maria yakni:
Pertama, Maria Bunda Allah.
Karena Yesus Kristus yang dilahirkan oleh Bunda Maria adalah Allah, maka Maria disebut Bunda Allah (Lukas 1:43)
Kedua, Bunda Maria Tetap Perawan. Karena Kristus adalah Allah maka proses pembentukan-Nya sebagai janin tidak memerlukan campur tangan benih laki-laki namun oleh kuasa Roh Kudus (Lukas 1:35)
Ketiga, Bunda Maria Dikandung Tidak Bernoda. Ia adalah Yang Saleh, tanpa salah, tanpa noda, “yang terpisah dari orang-orang berdosa” (Ibr 7:26). Keterpisahan Kristus secara total dengan dosa, mensyaratkan kekudusan ibu-Nya juga, sebab penjelmaan-Nya sebagai manusia mengambil tempat di tubuh ibu-Nya.
Keempat, Bunda Maria Diangkat Ke Surga. Karena Bunda Maria tidak terkena noda dosa asal, dan karenanya juga tidak berdosa sepanjang hidupnya, maka ia menjadi yang pertama dari seluruh orang beriman yang menerima penggenapan janji Kristus akan mahkota kehidupan abadi (Yak 1:12; 1Kor 9:25; Why 2:10).
Banyak orang berpikir bahwa gelar-gelar yang diperuntukkan Bunda Maria itu hanya buatan manusia. Bahkan di kalangan orang Katolik berpendapat bahwa Maria merebut dan menyingkirkan posisi Yesus sebagai tempat yang mengabulkan doa-doa kita, kata Uskup.
“Kita pun layak dan pantas menerima berkat berupa Sakramen-sakramen seperti: Sakramen Baptis, Krisma, Imamat, dll. Karena berkat itu diberikan dari surgawi bukan dari dunia,” pungkas Uskup.
Sr. M. Fransiska FSGM (Lampung)