HIDUPKATOLIK.COM – KABAR perpanjangan masa tugas itu disampaikan langsung oleh Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC akrab disapa Uskup Mandagi kepada umatnya pada perayaan 119 tahun Misi Gereja Katolik di Papua Selatan pada hari Rabu, 14/8/2024. Ribuan umat dari Kevikepan Merauke mengikuti perayaan ini bersama puluhan imam konselebran.
Untuk diketahui bahwa, Uskup Mandagi telah mengajukan pengunduran diri dari pelayanan pastoral di Keuskupan Agung Merauke (KAMe) kepada Paus Fransiskus pada tanggal 2 Mei 2024 karena usianya telah mencapai usia 75 tahun sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK).
Perpanjangan masa tugas itu tertuang dalam surat yang dilayangkan Duta Besar Vatikan untuk Indonesia (Nunsio Apostolik), Mgr. Piero Pioppo kepada Uskup Mandagi. Surat itu berisi tentang perpanjangan masa tugas Uskup Mandagi sebagai Uskup Agung Merauke untuk dua tahun ke depan. Uskup Mandagi membacakan isu surat tersebut.
“Mengenai hal ini saya merasa terhormat dan bersuka cita karena dapat menyampaikan kepada Anda bahwa Bapa Suci setelah mempertimbangkan semangat apostolik Anda, pelayanan Anda yang murah hati serta kebaikan Gereja lokal telah memutuskan bahwa anda akan melanjutkan kepemimpinan Anda yang sangat berharga sebagai Uskup Agung Metropolitan Merauke selama 2 tahun kedepan,’’ kata Uskup Mandagi membacakan surat Duta Vatikan tersebut.
Dalam surat itu, Mgr. Pioppo juga menyampaikan selamat kepada Uskup Mandagi atas dedikasinya selama ini dalam menggembalakan umat Katolik di Keuskupan Agung Merauke.
Sebelum menjadi Uskup Agung Merauke, Uskup Mandagi adalah Uskup Keuskupan Amboina, Maluku. Ia ditahbiskan menjadi Uskup Amboina pada tanggal 18 Septemper 1994. Paus Fransiskus mengangkatnya menjadi Administrator Apostolik Keuskupan Agung Merauke tanggal 7 Agustus 2019 dan menjadi Uskup Agung Merauke pada 11 November 2020.
Laporan Helen Yovita Tael (Kontributor, Merauke)