HIDUPKATOLIK.COM – Hari biasa Pekan III Prapaskah: Ul. 4:1,5-9; Mzm.147:12-13,15-16,19-20; Mat. 5:17-19.
PARA Farisi selalu melihat Yesus sebagai orang yang tidak taat pada hukum Taurat dan tradisi mereka, padahal Yesus mengatakan bahwa Dia tidak datang untuk menghapus setitik pun dari hukum yang sudah ada dan sedang berlaku. Sebenarnya Yesus berbicara tentang “Hukum Taurat dan Kitab Para Nabi” yang merupakan ungkapan yang biasa dipakai oleh orang Yahudi pada zaman Yesus untuk merujuk pada keseluruhan Perjanjian Lama (bdk. Mat. 7:12; 22:40; Kis. 24:14; Rm. 3:21). Melalui tulisantulisan tersebut orang-orang Yahudi dapat memahami kehendak Tuhan dan memperoleh hidup kekal (bdk. Yoh.5: 39,45).
Yesus datang untuk “menggenapi” hukum tersebut, pertama-tama penggenapan itu dinyatakan dalam diri-Nya sendiri, melalui pekerjaan keselamatanNya (bdk. Lk. 4:21; Mat. 2:17). Yesus juga menggenapi hukum dengan mengungkapkan “jantung atau hati” dari hukum Taurat yakni “kasih” yang harus melandasi semua hukum dan tradisi Yahudi. Landasan kasih dinyatakan melalui kata-kata-Nya yang membangun kesadaran baru untuk bangkit dari kelemahan, dan melalui tindakan belas kasih terhadap semua orang lemah, sakit, dan berdosa.
Bacaan ini menginspirasi kita orang Kristen di zaman ini untuk memandang hukum atau aturan-aturan yang berlaku di dalam hidup menggereja maupun di tengah hukum pemerintah dengan semangat kasih. Sebagai seorang kristiani maupun warga negara yang baik perlu menjalankan aturan-aturan tersebut demi mencapai keharmonisan dalam hidup bersama pun pribadi. Lebihdari itu, Yesus meminta dari kita, cinta kasih harus mendasari pelaksanaandari aturan-aturan yang berlaku.
Sr. Grasiana, PRR Doktor Teologi Biblis dari Pontifi cio Universitas St. Tomas Aquinas Angelicum Roma