HIDUPKATOLIK.COM – Pekan II Prapaskah. Dan. 9:4b-10; Mzm. 79:8,9,11,13; Luk. 6:36-38.
INJIL hari ini berisikan wejangan Yesus tentang prinsip kemurahan hati. Pertama, kualitas diri Allah. Murah hati adalah sikap yang mendalam dan tindakan yang wajib dilakukan berhadapan dengan kesulitan hidup atau kemalangan seseorang. Allah disebut sebagai Yang Maha Murah karena Allah hadir sebagai pihak yang meringankan dan membebaskan manusia dari situasi hidup yang membelenggu.
Kedua, kewajiban manusiawi. Konkretisasi sikap murah hati diwujudkan di dalam tiga tindakan imperatif-praktis yaitu jangan menghakimi, jangan menghukum, dan ampunilah. Penghakiman, hukuman, dan pengampunan mencerminkan model pembebasan yang membutuhkan keterlibatan pihak lain dalam relasi manusia. Contoh, seseorang tidak dapat mengampuni dirinya sendiri untuk suatu kesalahan yang mencederai pihak lain. Rahmat pengampunan itu hanya bisa diperolehnya dari Allah dan sikap penerimaan dari sesama.
Ketiga, kewajiban timbal balik. Kemurahan hati diibaratkan sebagai sebuah investasi masa depan. Semakin seorang bertindak murah hati, semakin berlimpah rahmat kemurahan yang didapatkannya.
Romo Marianus Oktavianus Wega Licenciat Teologi Kitab Suci Universitas Urbaniana, Roma