HIDUPKATOLIK.COM – Pesta demokrasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024, menghadirkan tantangan tersendiri karena bertepatan dengan perayaan Hari Rabu Abu. Hari yang memiliki makna khusus bagi umat Katolik sebagai tanda memasuki minggu pertama masa prapaskah.
Keuskupan Amboina menetapkan pelaksanaan Hari Rabu Abu tahun 2024 dirayakan dua kali bisa pada tanggal 13 Februari 2024 dan Rabu 14 Februari 2024.
Keputusan ini disampaikan Uskup Amboina, Mgr. Seno Ngutra dalam surat pemberitahuan kepada para Wakil Uskup di wilayah pastoral Keuskupan Amboina.
Menurut Mgr. Seno, peralihan jadwal ini adalah hasil keputusan Rapat Kuria Keuskupan Amboina di Ternata tanggal 21 November 2023 lalu. Dan tentu mempertimbangkan hak umat Katolik sebagai warga negara agar leluasa menggunakan hak suara memilih wakil rakyat dan pemimpin negara kedepannya.
Yusti H. Wuarmanuk