HIDUPKATOLIK.COM – Deklarasi yang terdiri dari tujuh butir ditandatangani di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berikut ini, isi lengkap Deklarasi tersebut:
Dengan senantiasa mengharap Rahmat Allah Yang Maha Kuasa,
Setelah mendengarkan paparan Pemerintah, penyelenggara Pemilu, pimpinan Majelis- Majelis Agama dan pimpinan Ormas Islam dan seluruh peserta, maka silaturahim Ormas Islam dan Majelis-Majelis Agama menyampaikan pernyataan sebagai berikut :
- Berkomitmen untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi, sesuai tahapan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, damai, jujur, adil dan bermartabat.
- Mengajak semua komponen bangsa untuk berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
- Mengajak seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab.
- Mengajak semua pihak untuk ikut aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai aturan, berlangsung secara aman, damai, jujur, adil dan bermartabat.
- Mengajak semua Pemangku Kepentingan, Paslon, Timses, Parpol dan Elite Politik untuk bersikap sportif dan taat azas dalam berkampanye dengan tidak menjadikan konten agama dan SARA sebagai bahan kampanye negatif dan bahan
- Mengajak semua komponen bangsa baik pemerintah, peserta Pemilu maupun masyarakat untuk menerima hasil Pemilu yang dilaksanakan dengan jujur, adil dan bermartabat.
- Mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pemilu sebagai pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan, namun tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.
(fhs)