web page hit counter
Minggu, 22 Desember 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Renungan Harian 16 Januari 2023 “Hukum yang Menghidupkan”

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Hari Biasa Pekan II: 1 Sam. 16:1-13; Mzm.89:20,21,22,27-28; Mrk. 2:23-28


AKSI para murid Yesus memetik gandum dalam perjalanan mereka diperbolehkan oleh hukum (bdk. Ul.23:26), jika mereka lapar dan hendak memakannya. Tetapi orang farisi bereaksi karena bagi mereka memetik gandum pada hari Sabat adalah pelanggaran hukum. Yesus menguatkan hati para murid dengan merujuk pada Daud dan para pengikutnya yang diberi makan oleh Abimelek di Nob hanya dengan roti sajian (1 Sam.21:2-7) yang dikhususkan bagi keluarga para imam (Im. 6:7-16).

Hukum bukan merupakan akhir dari segala yang ada di dalamnya, namun hukum seharusnya dimengerti sebagai sarana untuk memberi kehidupan. Hal itu menekankan kesatuan hidup dengan Allah dan di dalam keharmonisan dengan sesama manusia. Ketaatan pada hukum menuntun kepada kehidupan, namun ketidaktaatan padanya akan mengarahkan kita kepada kematian (Ul. 5:32-6:13). Yesus mengambil contoh raja Daud yang mengutamakan hukum sebagai sarana untuk menjaga dan melindungi kehidupan.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Brayat Minulya Sr. M. Carola Sugiyanti, OSF: 75 Tahun RS Brayat Minulya Surakarta: Dalam Pelukan Keluarga Kudus

Terkadang kita menganggap hukum sebagai sesuatu yang sakral dan tak bisa diubah, sekali pun ketika hal itu merusak kehidupan. Bahkan ketaatan buta terhadap hukum sering menyebabkan penderitaan dan kematian.

Sr. Grasiana, PRR Doktor Teologi Biblis dari Pontifi cio Universitas St. Tomas Aquinas Angelicum Roma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles