HIDUPKATOLIK.COM – Hari Biasa Pekan II: 1 Sam. 16:1-13; Mzm.89:20,21,22,27-28; Mrk. 2:23-28
AKSI para murid Yesus memetik gandum dalam perjalanan mereka diperbolehkan oleh hukum (bdk. Ul.23:26), jika mereka lapar dan hendak memakannya. Tetapi orang farisi bereaksi karena bagi mereka memetik gandum pada hari Sabat adalah pelanggaran hukum. Yesus menguatkan hati para murid dengan merujuk pada Daud dan para pengikutnya yang diberi makan oleh Abimelek di Nob hanya dengan roti sajian (1 Sam.21:2-7) yang dikhususkan bagi keluarga para imam (Im. 6:7-16).
Hukum bukan merupakan akhir dari segala yang ada di dalamnya, namun hukum seharusnya dimengerti sebagai sarana untuk memberi kehidupan. Hal itu menekankan kesatuan hidup dengan Allah dan di dalam keharmonisan dengan sesama manusia. Ketaatan pada hukum menuntun kepada kehidupan, namun ketidaktaatan padanya akan mengarahkan kita kepada kematian (Ul. 5:32-6:13). Yesus mengambil contoh raja Daud yang mengutamakan hukum sebagai sarana untuk menjaga dan melindungi kehidupan.
Terkadang kita menganggap hukum sebagai sesuatu yang sakral dan tak bisa diubah, sekali pun ketika hal itu merusak kehidupan. Bahkan ketaatan buta terhadap hukum sering menyebabkan penderitaan dan kematian.
Sr. Grasiana, PRR Doktor Teologi Biblis dari Pontifi cio Universitas St. Tomas Aquinas Angelicum Roma