web page hit counter
Selasa, 5 November 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Uskup Agung Ukraina Mengatakan Dokumen Pemberkatan Sesama Jenis Tidak Berlaku di Gereja-gereja Timur

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Pemimpin Gereja Katolik Yunani Ukraina mengatakan, Jumat (22/12), bahwa deklarasi Vatikan baru-baru ini mengenai pemberkatan non-liturgi sesama jenis tidak berlaku untuk Gereja Katolik Timur.

Uskup Agung Mayor Sviatoslav Shevchuk mengatakan bahwa pernyataannya merupakan tanggapan terhadap berbagai permohonan dari para uskup, imam, biarawan, gerakan gereja, dan umat awam Gereja Katolik Yunani Ukraina” mengenai “Pemohon Fidusia,” sebuah deklarasi dari Dikasteri Doktrin Faith diterbitkan 18 Desember.

Deklarasi tersebut menyatakan bahwa “Pemberkatan adalah salah satu sakramental yang paling tersebar luas dan terus berkembang” dan bahwa pemberian “pemberkatan bagi pasangan yang berada dalam situasi tidak teratur dan bagi pasangan berjenis kelamin sama” adalah hal yang mungkin dilakukan.

Deklarasi tersebut dengan jelas menyatakan bahwa ajaran Gereja mengenai pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita tidak berubah dan menekankan bahwa pemberkatan seperti itu “tidak boleh” dilakukan dalam upacara persatuan sipil “dan bahkan dalam hubungannya dengan hal tersebut” untuk menghindari kebingungan atau skandal.

Baca Juga:  Donor Darah Alumni Kolese Jesuit Indonesia: Setetes Darah Menyelamatkan Kemanusiaan

Shevchuk mengatakan, menurut terjemahan online pernyataannya dari bahasa Ukraina ke bahasa Inggris, “Setelah berkonsultasi dengan para ahli terkait dan lembaga yang kompeten, saya ingin memberi tahu Anda hal-hal berikut:

“Deklarasi yang disebutkan di atas menafsirkan makna pastoral dari pemberkatan di Gereja Latin, bukan di Gereja Katolik Timur,” kata uskup agung tersebut, merujuk pada Pemohon Fiducia.

“Konvensi ini tidak membahas pertanyaan-pertanyaan mengenai iman atau moralitas Katolik, tidak mengacu pada ketentuan apa pun dalam Kitab Suci Gereja-gereja Timur, dan tidak menyebut umat Kristen Timur. Jadi, berdasarkan kan. 1492 CCCC, Deklarasi ini hanya berlaku untuk Gereja Latin dan tidak memiliki kekuatan hukum bagi umat Gereja Katolik Yunani Ukraina,” ujarnya.

Baca Juga:  "SOS": Ini Kebutuhan Mendesak Korban Erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-laki

Ke-23 Gereja Katolik Timur semuanya menganut satu Kitab Hukum Kanonik, terpisah dari Kitab Hukum Gereja Latin.

“Gereja Katolik Yunani Ukraina adalah salah satu Gereja Katolik Timur, oleh karena itu Gereja memiliki warisan liturgi, teologis, kanonik, dan spiritualnya sendiri, yang wajib dipatuhi dan dihargai oleh semua umat beriman (CCCC, kan. 39-41),” kata Uskup Shevchuk.

Ia mengatakan, arti kata “berkat” di Gereja Katolik Yunani Ukraina memiliki arti yang berbeda dengan di Gereja Latin.

Shevchuk mengatakan bahwa menurut praktik liturgi di Gereja Katolik Yunani Ukraina, “pemberkatan seorang imam atau uskup merupakan suatu isyarat liturgi yang tidak dapat dipisahkan dari isi ritus liturgi lainnya dan direduksi hanya pada keadaan dan kebutuhan kesalehan pribadi (Katekismus UGCC “Kristus adalah Pascha kita,” paragraf 505-509).”

Baca Juga:  MAJALAH HIDUP EDISI TERBARU, No. 44 TAHUN 2024

“Menurut tradisi ritus Bizantium, konsep ‘berkat’ berarti persetujuan, izin, atau bahkan perintah untuk suatu jenis tindakan, doa, dan amalan tertentu, termasuk jenis puasa dan doa tertentu,” tambahnya.

Shevchuk mengatakan bahwa pemberkatan seorang imam “selalu mempunyai dimensi penginjilan dan katekese” dan menambahkan bahwa pemberkatan “sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik tentang keluarga sebagai kesatuan cinta yang setia, tak terpisahkan, dan bermanfaat antara seorang pria dan seorang wanita, yang diangkat oleh Tuhan kita Yesus Kristus ke dalam martabat Sakramen Perkawinan yang Kudus.”

“Kebijaksanaan pastoral mendesak kita untuk menghindari tindakan, ekspresi, dan konsep yang ambigu yang akan memutarbalikkan atau salah menggambarkan firman Tuhan dan ajaran Gereja,” katanya.

Joe Bukuras (Catholic News Agency)/Frans de Sales

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles