HIDUPKATOLIK.COM – Pemberkatan Gereja-gereja Basilik St. Petrus dan Paulus. Keb. 18:14-16,19:6-9; Mzm. 105:2-3,36-37,42-43; Luk. 18:1-8.
PERUMPAMAAN tentang hakim dan janda di dalam perikop ini menegaskan beberapa pokok pikiran berikut.
Pertama, kehendak Tuhan. Segala macam permintaan manusiawi dipenuhi berdasarkan kehendak Allah sendiri. Manusia mengajukan permohonan dan Tuhan menjawab permohonan manusia sesuai rencana-Nya.
Dengan itu, waktu dan cara pe- menuhan permohonan itu disesuai-kan menurut waktu dan cara Tuhan sendiri.
Kedua, kesabaran. Doa orang beriman adalah doa yang sabar yaitu model doa yang dipanjatkan tanpa henti kepada Tuhan.
Ketiga, iman. Iman adalah fondasi dalam relasi manusia dengan Allah. Doa yang didasari dengan iman menjadikan manusia bertahan di dalam perjuangan hidupnya sambil terbuka kepada belas kasih dan penyelenggaraan ilahi.
Romo Marianus Oktavianus Wega Licenciat Teologi Kitab Suci Universitas Urbaniana, Roma