HIDUPKATOLIK.COM – PENDIDIKAN Tinggi Keagamaan (PTK) Katolik didirikan berangkat dari kesadaran umat Katolik Indonesia untuk memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) bidang pelayanan pastoral yang handal, bermutu, profesional, serta kompeten.
Atas dasar kesadaran tersebut maka didirikanlah Institut Pastoral Indonesia (IPI) Malang, sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik No 3 tahun 1975 tanggal 27 Mei 1975. IPI Malang mendapatkan Status Diakui dari Departemen Agama RI melalui Surat Keputusan Nomor 01 Tahun 1988 Tanggal 16 Juni 1988.
Menjawab kebutuhan Gereja yang semakin meningkat akan tenaga pastoral yang handal, bermutu, IPI Malang membuka filialnya di beberapa wilayah di Indonesia. Jadi pendirian filial-filial tersebut mendapatkan persetujuan dan dukungan dari ordinaris wilayah setempat dan pemerintah.
Melayani Umat
Kebutuhan untuk penyediaan tenaga guru agama Katolik sesuai tuntutan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, maka masing-masing filial mulai berdiri sendiri dan beralih bentuk menjadi Sekolah Tinggi yang otonom. Periode ini dimulai tahun 1994 sampai dengan tahun 2012. Masing-masing sekolah tinggi yang otonom tersebut menyelenggarakan program studi Strata Satu (S1) untuk bidang pastoral dan kateketik, hingga tahun 2022 PTK Katolik berjumlah 19 PTK.
Bersamaan dengan itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik juga memberikan izin pendirian program studi keagamaan bagi perguruan tinggi Katolik umum (5 Prodi), seperti IFTK Ledalero membuka prodi pendidikan keagamaan Katolik dan Magister Teologi, UNIKA Weetebula membuka Prodi Pendidikan Keagamaan Katolik, STFT Widya Sasana Malang membuka prodi teologi dan Program Doktor Teologi, dan STFT Fajar Timur Jayapura membuka prodi teologi pastoral.
Dengan demikian, Perguruan Tinggi Katolik yang menyelenggarakan pendidikan untuk rumpun ilmu keagamaan Katolik hingga saat ini berjumlah 24 PTK. Dari 24 PTK tersebut, terdapat satu PTK yang dinegerikan, yakni STAKAt Negeri Pontianak melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak. Kedua puluh empat perguruan tinggi tersebut tersebar di 14 provinsi dan 22 Kabupaten/kota, 21 Keuskupan pembinaannya oleh Ditjen Bimas Katolik.
PTK Katolik yang ada di Indonesia berada dalam pembinaan dua Kementerian yaitu: Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Dikti yaitu: Sekola Tinggi Filsafat Teologi (STFT), Kateketik Sanatha Dharma, Keteketik Madiun, Fakultas Teologi Atma Jaya Jakarta, dan Fakultas Ilmu Kateketik Ruteng. PP 55 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan menyebutkan bahwa Menteri Agama bertanggung jawab, bertugas, dan berwenang atas penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Keagamaan.
Atas dasar ini, maka penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Keagamaan Katolik (ada 19 PTK dan 5 Prodi Keagamaan pada PTU) menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik (Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2022, Psl. 360) untuk memberikan pembinaan, arah kebijakan dengan selalu bekerjasama dengan pihak Gereja Katolik. Seluruh Pendidikan Keagamaan Katolik dapat mendapat ijin/SK dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik jika mendapat rekomendasi persetujuan dari otoritas Gereja (Uskup).
Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI mengelola 31 Prodi keagamaan katolik, dengan rincian 26 Prodi di PTK Katolik dan 5 Prodi di PTK umum. PTK Katolik umumnya hanya memiliki satu program studi, yakni Prodi Pendidikan Keagamaan Katolik (PKK). Namun ada beberapa PTK Katolik yang sudah menyelenggarakan program studi lain, seperti STP IPI Malang menyelenggarakan Prodi Pelayanan Pastoral (S1) dan Magister Pastoral (S2); STK St. Yakobus Merauke menyelenggarakan Prodi PPG, STPKat St. Fransiskus Asisi Semarang menyelenggarakan Prodi PPG; Stakat Negeri Pontianak menyelenggarakan Prodi Magister Teologi, STPK St. Yohanes Rasul Jayapura menyelenggarakan Prodi Konseling Pastoral. PTK Umum yang menyelenggarakan Pendidikan untuk rumpun ilmu keagamaan katolik dan berada di bawah pendampingan Ditjen Bimas Katolik yakni IFTK Ledalero dengan Prodi Magister Teologi dan Prodi PKK; Unika Wetebula dengan Prodi PKK; STFT Fajar Timur Jayapura dengan Prodi Magister Teologi Pastoral; STFT Widya Sasana Malang dengan Program Doktor Teologi.
Jumlah mahasiswa Katolik pada PTK Katolik sebanyak 5.780 orang dibimbing oleh 333 dosen (256 Magister dan 77 Doktor, dan dosen yang sedang Studi S-3 sebanyak 59 orang) dan 255 tenaga kependidikan. Dosen yang sudah tersertifikasi sebanyak 244 Orang, yang belum tersertifikasi 89 Orang. Dan dosen yang belum memiliki jabatan akademik ada 62 Orang, dan dosen yang sudah memiliki jabatan akademik sebanyak 272 orang ( Asisten Ahli 90 orang, Lektor 174 orang, Lektor Kepala 3 orang dan Guru Besar 4 Orang).
Grand Design
Grand design Penguatan Tata Kelola Pendidikan Tinggi Keagamaan Katolik berfungsi sebagai pedoman dalam merencanakan, melaksanakan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Perguruan Tinggi Keagamaan Katolik, demi mewujudkan pendidikan berkualitas dan merata.
Penyusunan Grand Design ini dilaksanakan berkolaborsi dengan stakeholders terkait yaitu, PTK Katolik, Ordinaris Wilayah bersama Komisi Pendidikan dan Kateketik. Kolaborasi yang efektif Ditjen Bimas Katolik bersama Gereja menjadi penting dan strategis untuk membangun PTK Katolik yang berkualitas sebagai sebuah sarana untuk lebih menghadirkan peran negara dalam usaha mencerdaskan generasi muda Katolik sesuai dengan amanat konstitusi.
Romo F.X. Eko Armada Riyanto, CM, dalam penyusunan Grand Design PTK Katolik di Denpasar Bali, menegaskan bahwa Grand Design PTK Katolik diharapkan dapat mengubah minsed, paradigma berpikir dan bekerja PTK Katolik yang selama ini hidup dalam “penyelenggaraan Ilahi”. Grand Design menjadi kerangka kerja bersama, “matahari bersama” yang dicita-citakan.
KKetua STFT Widya Sasana Malang ini mengharapkan adanya Grand Design PTK Katolik dapat mengakselerasi peningkatan kualitas PTK Katolik yang berimplikasi pada dukungan anggaran dan pemenuhan tuntutan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Plt. Dirjen Bimas Katolik A.M. Adiyarto Sumardjono menegaskan, Grand Design Penguatan Tata kelola Pendidikan Tinggi Keagamaan Katolik merupakan program super prioritas sebagaimana perintah Menteri Agama pada setiap unit eselon I Kemnterian Agama.
Grand Design Penguatan Tata Kelola Pendidikan Tinggi Keagamaan Katolik akan memberikan visi, misi suatu PTK Katolik, kebijakan, Road Map, Peta Jalan dan arah penyusunan perencanaan strategis dapat ditetapkan dengan jelas dan dapat diikuti oleh stakeholder terkait.
Grand Design PTK Katolik 2024 – 2045 akan memberikan kerangka kerja yang komprehenship dan terstruktur untuk pengambilan suatu keputusan straregis yang berkaitan dengan tujuan dan sasaran jangka menengah dan panjang sehingga pengalokasian sumber daya dapat dilakukan secara terukur, lebih efesien dan efektif.
Mgr. Petrus Turang, Uskup Agung Kupang menyampaikan harapannya agar grand design PTK Katolik dapat menjadi panduan dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan Katolik dalam membangun masyarakat Indonesia dan Gereja Katolik. Sambutan dan harapan tersebut disampaikan Mgr. Turang ketika menjadi pembicara dalam FGD penyerapan aspirasi dari Stakeholder terkait Grand Design Tata Kelola Pendidikan Tinggi Keagamaan Katolik Regio Nusa Tenggara Timur di Kupang, Jumat (06/10).
Lebih detail, ia menyampaikan bahwa grand design yang disusun perlu memperhatikan paling tidak tiga prinsip mendasar, yaitu: integrity (terutama lintas lembaga seperti perguruan tinggi, Yayasan, dan Pemerintah), concordia (keharmonisan dalam diversity) dan claritas (pencerahan, kejernihan bagi kehidupan masyarakat).
Lebih lanjut, dengan mengutip dokumen resmi Gereja, Ex Corde Ecclesiae (1990), ia juga menyampaikan bahwa pendidikan tinggi keagamaan Katolik harus menjadi komunitas akademik yang membantu melindungi dan meningkatkan martabat manusia dan warisan budaya melalui penelitian, pengajaran, dan berbagai pelayanan yang diberikan kepada komunitas setempat, nasional, dan internasional.
Ia mengharapkan bahwa grand design yang disusun perlu memperhatikan prinsip-prinsip ajaran sosial Gereja, seperti martabat manusia, common good, lingkungan hidup, solidaritas, dan subsidiaritas. “Perguruan Tinggi Keagamaan Katolik harus menghasilkan pewarta-pewarta yang semakin menyadari panggilannya sesuai ajaran Gereja Katolik yaitu untuk membangun pribadi bermartabat dan menjadi kegembiraan bagi masa depan Gereja Katolik Indonesia,”.
Grand Desgin PTK Katolik disusun Direktorat Pendidikan Katolik Ditjen Bimas Katolik bersama 19 PTK Katolik dan 5 Prodi Keagamaan pada PTU dengan mengundang stakeholder terkait seperti pimpinan Gereja Katolik (uskup) dan Komisi Pendidikan dan Kateketik. Harapannya PTK Katolik dapat mewujudkan diri sebagai komunitas akademik yang mampu mengintegrasikan iman, ilmu dan budaya melalui pendekatan yang holistik, universalitas dan konektivitas sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan yang berkelanjutan (SDGs).
Untuk itu menurut Romo Darmin Mbula, OFM selaku ketua MNPK KWI yang ikut memberikan masukan. “PTK Katolik ke depan harus mengembangkan bukan saja Ilmu-ilmu Keagamaan tetapi juga ilmu-ilmu sosial, dan Prodi Umum, khususnya keguruan”, harap anggota Komisi Pendidikan KWI.
PTK Katolik yang berada dalam pembinaan Pemerintah (Ditjen Bimas Katolik/Kemenag) dalam konteks akademik harus benar-benar mengembangkan riset yang berbasis budaya, dan keariofan lokal.
Ditjen Bimas Katolik sebagai lembaga pemerintah yang merepresentasi Gereja di pemerintahan diharapkan dapat menghadirkan kewajiban negara secara optimal untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana perintah konstitusi, dengan menyediakan anggaran yang memadai, harap Indra Chrismiadji pemerhati Pendidikan yang ikut memberikan masukan dalam penyusunan Grand Design Penguatan Tata Kelola PTK Katolik di Denpasar Bali.
Hasil evaluasi isu strategis pembangunan pendidikan tinggi dalam RPJMN 2020-2024 ditemukan beberapa poin utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan Grand Design PTK Katolik, yaitu:
- Pemerataan akses pelayanan pendidikan tinggi berkualitas belum optimal: APK PT 31,2%; dosen berkualifikasi S3 masih terbatas (16,8%); akreditasi Perguruan Tinggi dan prodi minimal baik sekali belum optimal (APT 21%, dan APS 56,3%
- Penguatan relevansi Perguruan Tinggi dan peningkatan kebekerjaan belum optimal: 58% yang terserap di dunia kerja dengan rincian di segmen pekerjaan semi terampil 42%, dan tidak terampil 10,5%)
- Peningkatan daya saing Perguruan Tinggi: masih sedikit prodi terakreditasi internasional, kinerja publikasi dan sitasi belum optimal.
- Penguatan tata kelola dan pembiayaan pendidikan tinggi berkualitas: ada 22 K/L pengelola institusi Perguruan Tinggi, dan disparitas kualitas antar Perguruan Tinggi kecil, cukup besar dan besar.
Romo Madya Utama, SJ menyampaikan di Medan, desain pengelolaan PTK Katolik harus dibangun dalam relasi Gereja dan pemerintah untuk menciptakan SDM Awam Katolik yang unggul. Kualitas umat ditentukan oleh para Katekis, maka peningkatan kualitas PTK Katolik yang menyiapkan tenaga pastoral Gereja harus dilakukan dengan baik.
Grand Design Pini disusun mengacu pada sasaran RJPMN Pendidikan Tinggi 2025 – 2029 Upaya Transformatif mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas dan Merata menjemput Indonesia Emas Tahun 2045.
Salman Habeahan, Direktur Pendidikan Katolik