HIDUPKATOLIK.COM – Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), sebuah organisasi sumber daya masyarakat sipil yang mendukung inisiatif lokal dalam kerangka sosial, hak asasi manusia, dan kelestarian lingkungan, mengadakan program Giveback Sale selama tiga hari di Jakarta untuk menggalang dana publik guna membantu perempuan korban kekerasan.
Bertempat di Ke:Kini Ruang Bersama, Cikini, Jakarta Pusat, program bertema “Berbagi untuk Berdaya” digelar pada tanggal 6-8 Juli 2023 mulai pukul 10:00 – 20:00 WIB. Barang-barang preloved yang dijual antara lain pakaian perempuan dan laki-laki, sepatu, tas, selendang, dan aksesoris.
“Giveback Sale adalah gerakan publik agar ikut serta dalam proses-proses untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan. Kami mendukung pengada layanan yang disebut Women’s Crisis Center yang melakukan kerja-kerja pemulihan korban,” kata Sekar Pireno KS, penanggung jawab program, kepada HIDUPKATOLIK.COM saat ditemui di Ke:Kini Ruang Bersama pada Jumat (07/07/2023).
Menurut Sekar, kerja-kerja tersebut jarang diakomodasi secara finansial oleh lembaga dana dalam skala besar karena sifatnya operasional, misalnya pendampingan.
“Oleh karenanya, IKa berperan memberikan dana dari Giveback Sale ke Women’s Crisis Center. Jadi melalui Pundi Perempuan, istilahnya. Pundi Perempuan itulah yang kemudian menjadi wadah bagi dana publik untuk disalurkan kepada lembaga layanan, korban kekerasan,” lanjutnya.
Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menginisiasi program tersebut. Namun sejak tahun 2003 program ini dikelola oleh IKa.
“IKa kemudian mengajak beberapa orang, seperti saya, masuk ke dalam sebuah komunitas pemberdaya. Di situlah saya mendapat tugas untuk mengelola Giveback Sale,” ujarnya.
IKa, ungkapnya, mengadakan Giveback Sale dua kali dalam setahun. Selama pandemi Covid-19, program diadakan secara daring.
”Penggalangan dana publik melalui Giveback Sale merupakan salah satu cara untuk terus menyuarakan keadilan bagi perempuan yang terdampak kasus kekerasan berbasis gender, dan kegiatan ini perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2022 dan 2023 mencatat lebih dari 400.000 kasus kekerasan berbasis gender. Tingginya angka korban kekerasan juga menambah kebutuhan lembaga pengada layanan dalam melayani perempuan korban kekerasan guna meringankan beban proses pendampingan hukum maupun pemulihan psikososial. Dengan demikian, korban kekerasan merasakan kekuatan secara psikologis.
Katharina Reny Lestari