HIDUPKATOLIK.COM – Para ketua Komisi Kateketik bersama para suster dan beberapa anggota umat awam yang terlibat dalam katekese di Regio Kalimantan pada 27-29 Juni 2023 mengadakan pertemuan di Rumah Doa St. Maria Guadalupe, Jakarta Timur. Pertemuan Komisi Kateketik Regio Kalimantan ini baru dilaksanakan kembali setelah cukup lama Regio ini tidak mengadakannya.
Sekretaris Eksekutif Komisi Kateketik KWI Romo Fransiskus Emanuel de Santo yang biasa juga dipanggil Romo Festo hadir dalam pertemuan ini sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparan kepada para peserta Romo Festo berbagi pengalaman dalam mengembangkan katekese di tingkat keuskupan. Pembahasan yang disampaikan menyangkut Petunjuk untuk Katekese 2020 yang sangat penting untuk dibaca oleh siapa saja yang terlibat dalam pelayanan katekese.
Pembahasan lain ialah Katekismus Gereja Katolik yang menjadi acuan untuk berkatekese yang juga pada tahun 2023 ini dirayakan 30 tahun kehadirannya dalam Gereja.
Selain itu, Romo Festo membahas juga tentang Motu Proprio Antiquum Ministerium dari Paus Fransiskus yang menetapkan pelayanan katekis beserta dengan tanggapan Gereja Indonesia terhadap dokumen itu.
Romo Festo mengingatkan bahwa dalam proses berkatekese hal yang paling penting ialah mewartakan Kristus dan Gereja-Nya. Dengan mengutip dokumen Petunjuk untuk Katekese, Romo Festo mengatakan bahwa hal terpenting dari katekese ialah membawa orang pada pertobatan. “Katekese diarahkan kepada setiap orang untuk menyadari bahwa ‘Yesus Kristus mencintaimu; Ia menyerahkan hidupmu untuk menyelamatkanmu; dan sekarang Ia tinggal di sampingmu setiap hari untuk menerangi, menguatkan dan membebaskanmu,” ungkap Romo Festo.
Penghubung Regio Kalimantan 1, Romo Cornel Fallo, SVD mengatakan bahwa “Pertemuan ini merupakan sejarah bagi Kalimantan. Kita diberi bekal untuk tetap bersemangat dalam berkatekese di tempat masing-masing. Diharapkan bahwa Regio Kalimantan dapat berjalan bersama, saling berbagi bahan kateksese agar dapat memperkaya sumber-sumber ajaran Gereja yang akan diwartakan kepada umat”.
Di sela-sela pertemuan muncul berbagai isu konkret dalam pelaksanaan katekese di Gereja Kalimantan. Isu-isu tersebut diantaranya ialah medan pastoral yang luas dengan tenaga pastoral yang minim, sumber dana yang kerap terbatas dalam penyelenggaraan kegiatan katekese secara menyeluruh di tingkat keuskupan, kegelisahan terhadap kaum muda yang acuh tak acuh dalam hidup menggereja hingga isu bagaimana menyusun sebuah katekese yang isinya cocok untuk umat dalam menyambut Kalimantan sebagai tempat Ibu Kota Nusantara (IKN). Isu-isu ini menantang para pelaku katekese untuk selalu setia dalam berkatekese. Selain itu isu-isu tersebut memacu para peserta agar terus berkoordinasi dan berjumpa secara berkala dalam satu regio untuk memberi semangat satu dengan yang lainnya.
Laporan Deodatus Kolek