web page hit counter
Senin, 23 Desember 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Kantongi IMB setelah 18 Tahun Berjuang, Umat Paroki Cikarang: Senang Sekali, Kado Paskah buat Kami

5/5 - (6 votes)

HIDUPKATOLIK.COM – Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gereja pada Selasa (11/4/2023) setelah melewati perjuangan selama 18 tahun.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyerahkan secara resmi dokumen PBG dengan nomor SK-PBG-321619-06042023-007 kepada Kepala Paroki Cikarang, Romo Antonius Suhardi Antara.

Turut hadir pada acara tersebut adalah Danrem 051 Wijayakarta, Kapolres Metro Bekasi, Dandim 0509 Bekasi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, dan Camat Cikarang Selatan serta perwakilan dari Pesantren Nurul Huda, Pesantren Motivasi Indonesia, Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser), dan sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus paroki dan umat awam.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Brayat Minulya Sr. M. Carola Sugiyanti, OSF: 75 Tahun RS Brayat Minulya Surakarta: Dalam Pelukan Keluarga Kudus

Menurut Romo Antara, proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah dimulai sejak paroki berdiri pada 2004. Sementara proses administrasi berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat telah dimulai sejak 2007.

”Jadi prosesnya memang bertahap sejak 2007. Tentunya kami sudah mengenalkan ke masyarakat,” katanya, seperti dikutip kompas.id.

Kado Paskah

Sementara itu, Yohanes Bosco Bimo Hartanto, sekretaris Dewan Paroki Harian (DPH) Paroki Cikarang, mengaku bahwa proses pengurusan IMB berkembang cukup pesat ketika PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mulai menjabat sejak akhir 2021.

Baca Juga:  Uskup Pangkalpinang, Mgr. Adrianus Sunarko, OFM: Membawa Salam Damai

“Beliau sangat membantu sekali mengenai proses perizinannya. Kami banyak diberitahu bahwa proses perizinan seperti ini, seperti itu. Kami diarahkan. Prinsipnya, kami tetap taat aturan, melalui mekanisme yang ada,” katanya kepada HIDUPKATOLIK.COM.

Ia mengatakan perolehan PBG tersebut berkat upaya keras para pengurus periode-periode sebelumnya.

“Senang sekali. Terutama (karena) ini impian kami, umat Paroki Cikarang. Dari jumlah umat sekitar 4.000 sampai sekarang menjadi 11.600. Dan kami belum mempunyai gereja yang resmi. Jadi PBG ini sungguh merupakan kado Paskah buat kami,” imbuhnya.

Menurut Bimo, komplek paroki akan dibangun di atas lahan seluas 7.500 meter persegi, terdiri atas gedung gereja seluas 2.478 meter persegi, gedung karya pastoral seluas 441 meter persegi, dan gedung pastoran seluas 270 meter persegi. Sementara gedung gereja akan menampung sekitar 2.328 kursi.

Baca Juga:  Uskup Pangkalpinang, Mgr. Adrianus Sunarko, OFM: Membawa Salam Damai

“Pembangunan dan interior ditargetkan selesai 1,5 hingga dua tahun,” katanya.

Katharina Reny Lestari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles