web page hit counter
Senin, 23 Desember 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Biden Kunjungi Irlandia Utara untuk Peringatan 25 Tahun Perjanjian Jumat Agung

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Presiden Amerika Serikat Joe Biden melakukan perjalanan ke Irlandia Utara dan Republik Irlandia pada Selasa (11/4/2023) untuk memperingati 25 tahun Perjanjian Jumat Agung, yang menetapkan kesepakatan untuk mengakhiri konflik kekerasan selama 30 tahun antara republiken Katolik Irlandia dan loyalis Ulster Protestan.

Biden, yang beragama Katolik Irlandia-Amerika, pertama-tama akan melakukan perjalanan ke Belfast, Irlandia Utara, pada 11-12 April. Dia kemudian akan mengunjungi Dublin dan dua kabupaten lainnya di Republik Irlandia pada 12-13 April.

Masa kekerasan, umumnya dikenal sebagai “The Troubles,” berasal dari perseteruan atas status hukum Irlandia Utara dan perlakuan terhadap umat Katolik di wilayah tersebut. Loyalis Ulster, yang dipimpin oleh berbagai paramiliter, berusaha untuk mempertahankan Irlandia Utara di dalam Britania Raya dan kaum nasionalis Irlandia, yang dipimpin terutama oleh paramiliter Tentara Republik Irlandia, berusaha untuk menyatukan Irlandia Utara dan Republik Irlandia sebagai satu bangsa.

Ketika Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak mengunjungi California bulan lalu, dia secara resmi mengundang Biden untuk mengunjungi wilayah tersebut untuk memperingati perjanjian yang mengakhiri kekerasan tersebut. Perdana menteri memberi tahu presiden bahwa dia “tahu itu adalah sesuatu yang sangat istimewa dan pribadi bagi Anda dan kami ingin Anda datang.”

John White, seorang profesor politik di Catholic University of America, mengatakan kepada CNA bahwa kunjungan Biden penting karena dia adalah “seorang presiden dengan akar Irlandia yang sangat dalam yang sangat bangga dengan warisan Irlandia-nya.”

“Saya pikir perjalanan untuk Biden ini sangat pribadi,” kata White.

Mantan Presiden Bill Clinton, yang berperan dalam negosiasi selama masa kepresidenannya, juga akan mengunjungi Irlandia Utara akhir bulan ini. Clinton akan menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Queen’s University di Belfast untuk memperingati hari jadi pada 17-19 April.

Akar konflik

Meskipun The Troubles mengacu pada periode kekerasan selama 30 tahun yang dimulai pada akhir 1960-an dan berakhir pada 10 April 1998, akar konflik antara Katolik dan Protestan sudah ada sejak berabad-abad yang lalu.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Brayat Minulya Sr. M. Carola Sugiyanti, OSF: 75 Tahun RS Brayat Minulya Surakarta: Dalam Pelukan Keluarga Kudus

Keseluruhan Irlandia dikendalikan oleh Inggris dan kemudian Kerajaan Inggris dimulai pada abad ke-12. Ketika Raja Henry VIII berpisah dari Gereja Katolik dan membentuk Gereja Inggris pada tahun 1534, sebagian besar Irlandia tetap Katolik. Namun, sepanjang tahun 1600-an dan 1700-an, Inggris memberlakukan undang-undang pidana anti-Katolik yang keras di Irlandia, yang antara lain mencakup pendaftaran imam Katolik, larangan pernikahan Katolik-Protestan, dan pengucilan umat Katolik dari jabatan publik dan pekerjaan tertentu.

Meskipun sebagian besar aturan ini dicabut pada akhir 1700-an, tetap ada permusuhan antara umat Katolik Irlandia dan Protestan Inggris. Pada tahun 1919, orang-orang Irlandia memulai perang kemerdekaan, yang akhirnya diakhiri dengan kesepakatan tahun 1921 yang memberikan kemerdekaan kepada sebagian besar Irlandia, tetapi tidak semuanya.

Kesepakatan itu memungkinkan Britania Raya untuk mempertahankan kendali atas bagian timur laut Irlandia, yang mencakup lebih dari 15% daratan pulau itu. Pemisahan resmi Irlandia menciptakan dua negara: Republik Irlandia yang merdeka dan negara Irlandia Utara, yang mempertahankan persatuan dengan Kerajaan Inggris. Meskipun kedua belah pihak mencapai kesepakatan, banyak nasionalis Irlandia masih menginginkan Irlandia yang bersatu, yang memuncak dengan lebih banyak kekerasan kurang dari 50 tahun kemudian.

“Konflik ini, tentu saja, telah berlangsung sejak awal abad ke-20 dan pemberontakan,” kata White tentang akar sejarah The Troubles.

White menambahkan bahwa banyak nasionalis Irlandia menggunakan slogan “26 tambah enam sama dengan satu”, yang berarti bahwa 26 kabupaten di Republik Irlandia dan enam kabupaten di Irlandia Utara “harus mengarah ke satu negara.”

The Troubles

Selama tahun 1960-an, umat Katolik di Irlandia Utara yang dikuasai Inggris umumnya memiliki hak hukum yang sama dengan rekan Protestan mereka di atas kertas; namun, banyak umat Katolik berpendapat bahwa mereka menghadapi berbagai bentuk diskriminasi.

Baca Juga:  Uskup Pangkalpinang, Mgr. Adrianus Sunarko, OFM: Membawa Salam Damai

Beberapa tuduhan terkait dengan diskriminasi di tempat kerja, di mana umat Katolik mengklaim bahwa mereka tidak dapat dipekerjakan di industri besar yang sebagian besar dikendalikan oleh Protestan. Itu juga termasuk tuduhan segregasi de facto yang dipertahankan melalui kebijakan perumahan dan persekongkolan politik yang mencegah umat Katolik memiliki perwakilan yang memadai di pemerintahan.

White mengatakan “kesempatan yang sangat terbatas bagi umat Katolik ini.”

Kondisi ini menimbulkan protes besar-besaran di jalan-jalan dan tindakan pembangkangan sipil dari sebagian umat Katolik yang tinggal di Irlandia Utara. Pada tahun 1969, ketegangan menjadi semakin ekstrem karena beberapa protes berubah menjadi kerusuhan yang hebat, dan Inggris mengirim pasukan untuk memadamkan protes tersebut. Pemerintah akhirnya mendirikan “tembok perdamaian”, yang dimaksudkan untuk memisahkan umat Katolik dan Protestan untuk mencegah pertikaian antara kedua kelompok tersebut.

“Identitas agama sangat menonjol” dalam konflik ini, kata White. Dia mencatat bahwa “segregasi hampir secara literal” dan “tembok yang dibangun di antara komunitas-komunitas ini.”

Meskipun konflik tersebut pada awalnya tidak mendapat banyak perhatian internasional, hal ini berubah pada awal tahun 1970-an. Pada 30 Januari 1972, tentara Inggris menembak dan membunuh 13 pengunjuk rasa Katolik yang tidak bersenjata dan melukai sedikitnya 15 lainnya selama protes dalam aksi yang dikenang oleh umat Katolik sebagai “Minggu Berdarah.” Sebagai tanggapan, paramiliter Tentara Republik Irlandia melancarkan serangkaian serangan bom mobil yang terkadang ditujukan kepada tentara Inggris dan terkadang ditujukan kepada warga sipil Inggris. Pada tahun 1979, IRA Sementara membunuh Louis Mountbatten, yang merupakan anggota keluarga kerajaan dan Earl Mountbatten ke-1 dari Burma.

“Itu menjadi … titik fokus internasional,” kata White. “Api itu berlangsung selama dekade demi dekade dan kemudian akan menyala dan mendidih lagi dan tidak pernah sepenuhnya padam.”

Saat pertempuran berlanjut selama sekitar 30 tahun, lebih dari 3.500 orang tewas, sekitar setengahnya adalah warga sipil. Hampir 50.000 orang terluka.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Brayat Minulya Sr. M. Carola Sugiyanti, OSF: 75 Tahun RS Brayat Minulya Surakarta: Dalam Pelukan Keluarga Kudus

Ketika kekerasan berlanjut hingga tahun 1990-an, White mengatakan “kedua belah pihak agak kelelahan” dan mencari solusi.”

Dia mengatakan “kesediaan Inggris untuk bernegosiasi dengan IRA” dan “kesediaan IRA untuk meletakkan senjata mereka dan datang ke meja perundingan” membantu mengakhiri konflik dan menghasilkan Perjanjian Jumat Agung, di mana kedua pihak dapat menerima sebagian dari apa yang mereka inginkan. Kesepakatan awal ditandatangani pada 10 April 1998, dan beberapa ketentuan tambahan ditandatangani pada 10 April 1999.

Perjanjian tersebut mempertahankan persatuan Irlandia Utara dengan Britania Raya tetapi mengizinkannya untuk menjalankan pemerintahan sendiri. Ini memastikan kekuasaan pemerintah akan dibagi secara lebih merata dan memungkinkan rakyat untuk memilih kewarganegaraan Irlandia, kewarganegaraan Inggris, atau keduanya. Kesepakatan itu juga mencakup ketentuan untuk menindak praktik diskriminatif terhadap umat Katolik, memastikan lebih banyak kohesi sosial, dan mereformasi sistem kepolisian. Selain itu, ini mendorong lebih banyak kerja sama antara Irlandia Utara dan Republik Irlandia.

Baik Irlandia Utara maupun Republik Irlandia sangat menyetujui perjanjian tersebut melalui referendum.

Status saat ini

Meskipun kekerasan telah berakhir, status hukum Irlandia Utara di masa depan menjadi tidak pasti setelah Inggris Raya memilih untuk meninggalkan Uni Eropa dalam referendum 2016. Meskipun suara keseluruhan menyetujui keluar dari UE, hampir 56% pemilih di Irlandia Utara ingin tetap bergabung dengan UE.

White mengatakan Irlandia Utara “sangat ingin tetap menjadi bagian dari (ekonomi UE).”

Dengan Republik Irlandia yang tersisa di UE dan Irlandia Utara meninggalkan UE bersama Inggris lainnya, kerja sama antara kedua negara menjadi lebih kompleks. Sampai saat ini, kedua belah pihak telah bekerja untuk memastikan kedua pemerintah terus bekerja sama, tetapi konsekuensinya di masa depan masih belum pasti. **

Tyler Arnold (Catholic News Agency)/Frans de Sales

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles