web page hit counter
Selasa, 5 November 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Manusia Bukan untuk Diperjualbelikan

5/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.COM – Dalam human trafficking, martabat manusia diperjualbelikan demi pekerjaan dan kehidupan yang layak. Berikut ini pendapat pelbagai kalangan terkait dengan persoalan human trafficking ini.

Benny Rhamdani
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Demi Merah Putih

“BAGI kami Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), persoalan migran Indonesia adalah persoalan internasional, sekaligus human trafficking adalah kejahatan yang luar biasa. Satu hal yang harus kita perangi adalah sindikat pengiriman pekerja migran ilegal.

Perang ini tidak hanya melawan konglomerat, pemodal, dan pihak asing. Perlu ditegaskan musuh di dalam negeri juga banyak seperti oknum TNI, Polri, imigrasi, Kementrian Luar Negeri, bahkan oknum BP2MI sendiri.

Jika ada perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang masih mengirim masyarakat ke negara-negara lain, berarti pengiriman tersebut ilegal, tepatnya perusahaan tersebut telah melanggar Permenaker 260 tahun 2015. Saat ini sudah ada Satgas Pemberantas Sindikat Ilegal Pekerja Migran. Kita harus bersih-bersih, jangan sampai menjadi pengkhinat Merah Putih.”

Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Migrant Care

Eksploitasi Pekerja

“KOMITMEN Pemerintah Indonesia untuk melindungi pekerja migran masih lemah. Hal ini merujuk pada pekerja migran di sektor rumah tangga di Timur Tengah. Observasi Migrant Care adalah hingga saat ini belum ada kemajuan yang signifikan untuk membuat Nota Kesepahaman perlindungan pekerja migran. Masih berlaku sistem kafalah atau sistem yang digunakan untuk mengawasi buruh migran di sektor pekerjaan rumah tangga di Timur Tengah.

Baca Juga:  Setahun Menjadi Uskup Banjarmasin; Mgr. Victorius Dwiardy, OFM.Cap: Mencoba Meneladani Santo Carolus Borromeus

Persoalannya adalah sistem kafalah ini mewajibkan semua tenaga kerja yang tidak terlatih untuk memiliki sponsor (biasanya majikan) yang bertanggungjawab atas visa dan status hukum para pekerja. Praktik ini oleh Migrant Care memudahkan terjadinya eksploitasi pekerja. Pemerintah perlu meningkatkan perlindungan konsuler bagi pekerja migran di luar negeri, termasuk tempat penampungan sementara dan layanan berperspektif gender yang mudah diakses.”

Erwiana Sulistyaningsih
Korban TKW di Hongkong

Jangan Takut Bersuara

“TIDAK banyak yang mau saya sampaikan tetapi intinya para pekerja migran harus berani memperjuangkan keadilan dan hak-haknya. Maka harus melewati prosedural yang jelas dan tidak menjadi pekerja ilegal. Selama menjadi pekerja, banyak sekali siksaan yang saya alami, pernah dimasukan selang vacum cleaner ke dalam mulut. Di musim dingin saya ditelanjangi, disiram air dingin, kemudian tubuh saya dihadapkan pada kipas angin.

Pada akhirnya kebenaran menemukan jalannya, majikan saya terbukti bersalah karena menyiksa dan tidak menghargai martabat manusia. Dirinya menganggap pembantu lebih rendah dari majikan. Syukur bahwa banyak aktivis yang membantu saya keluar dari persoalan ini. Pesan saya kepada para pekerja migran bahwa kalau mengalami ketidakadilan, jangan takut bersuara.”

Maizidah Salas
Penerima Penghargaan Trafficking in Person Report Heroes dari Amerika Serikat

Maizidah Salas (tengah)

Menemukan Hidup

“SAYA termasuk dari 10 pejuang penerima penghargaan Trafficking in Person (TIP) Report Heroes yang diserahkan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Michael R. Pompeo didampingi Dewan Penasehat Presiden tentang Perdagangan Orang yang juga Putri Presiden AS Donald Trump, yaitu Ivanka Trump, di Washington DC, 28 Juni 2018, lalu. Selama menjadi TKW di Taiwan saya bekerja dari jam 04.00 subuh hingga tengah malam tanpa gaji dan hanya makan sekali, serta tidak boleh berbicara kepada siapapun.

Saya meminta waktu untuk Shalat juga pun ditolak dengan alasan keamanan. Pada suatu titik saya menemukan kembali hidup saya dengan perjuangan melawan oknum-oknum yang memperlakukan saya secara tidak manusiawi. Pengalaman buruk saya menjadi korban membuat saya harus bangkit dan harus kuliah hingga memberi advokasi kepada para korban sampai hari ini. Saya ingin tidak ada orang yang seperti saya lagi. “

Sr. Genobeba Amaral, SsPS
Direktur Yayasan VIVAT Internasional-Indonesia Migrant Care

Demi Martabat Manusia

 “SAAT ini VIVAT memiliki program pentasan kemiskinan, pemberdayaan kaum perempuan, pembangunan berkelanjutan dan promosi budaya damai. Salah satu fokus perhatian adalah melawan human trafficking yang melanggar hak asasi manusia. Saat Covid-19 membuat perdagangan manusia makin meningkat. Banyak orang harus tinggal di rumah karena tidak bekerja, inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku. Baru-baru ini Yayasan Vivat menangani persoalan ‘pengantin pesanan’ dengan melibatkan seorang perempuan yang dibawah ke Taiwan.

Persoalan lain seperti di Surabaya suami menjual istri demi mendapatkan uang semata. Di Sumba ada kasus kawin tangkap, di mana anak gadis ada yang ditangkap untuk dinikahkan paksa dengan orang tidak dikenal. Saat ini ada berbagai modus perdagangan manusia. Jika tidak ada perhatian serius pemerintah, Gereja, aktivis dan masyarakat luas maka penghargaan terhadap martabat manusia akan semakin melemah di Indonesia.”

Susanto
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Waspadai Modus Kejahatan

“DALAM tiga tahun terakhir (2018-2020), ada banyak kasus trafficking dan eksploitasi menyasar anak di bawah umur. Dari sekian banyaknya kasus, persoalan eksploitasi seks komersial terhadap anak mendominasi pelaporan, setelah itu kasus anak korban prostitusi, dan anak korban trafficking. Kalau melihat data dari Bareskrim Polri, sepanjang tahun 2011-2017 tercatat sebanyak 422 kasus anak korban kejahatan trafficking dengan kasus tertinggi eksploitasi seksual.

Data ini juga sejalan dengan data International Organization for Migration yang mencatat sepanjang tahun 2005-2017 ada sebanyak 8.876 korban trafficking, di mana 15 persen angkat tersebut menyasar anak-anak. Melihat angka ini, kita bisa mengatakan bahwa ini adalah persoalan serius. Ada banyak modus, tetapi yang perlu diwaspadai adalah ajakan teman dan adanya transaksi lewat media elektronik. Orang tua perlu mewaspadai modus demikian agar anak-anak tidak terjerat dalam persoalan ini.”

Yusti H. Wuarmanuk

Baca Juga:  MAJALAH HIDUP EDISI TERBARU, No. 44 TAHUN 2024

HIDUP, Edisi No. 18, Tahun ke-76, Minggu, 1 Mei 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles