HIDUPKATOLI.COM – Pemerintah Nikaragua mencabut 94 orang berkewarganegaraan Nikaragua mereka, termasuk Uskup Managua dan seorang imam Katolik.
94 orang Nikaragua yang dicabut kewarganegaraannya ditambahkan ke 222 orang yang baru saja dideportasi ke Amerika Serikat.
Kelompok terakhir ini termasuk Uskup Silvo Jose Baez dari Managua dan Pastor Uriel Vallejos, seorang imam dari Matagalpa.
Beberapa dari mereka yang terkena dampak kehilangan kewarganegaraan sudah tinggal di pengasingan di luar negeri.
Hakim Pengadilan Banding Ernesto Rodriguez menuduh mereka sebagai buronan para hakim dan pengkhianat tanah air. Harta mereka telah disita.
Pelanggaran hukum internasional?
222 orang yang dideportasi ke Amerika Serikat telah ditawari kewarganegaraan oleh Spanyol.
Sebagai pengkritik pemerintah, mereka dituduh menyebarkan informasi palsu, konspirasi, dan menangkap semua pelanggaran hukum kedaulatan.
Pakar hukum mengatakan tindakan Otoritas Nikaragua ini melanggar hukum internasional, khususnya Perjanjian 1961 yang mencakup Nikaragua.
Bagian Amerika Tengah dari Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan Nikaragua harus menghentikan apa yang disebutnya penganiayaan. **
James Blears (Vatican News)/Frans de Sales, SCJ