HIDUPKATOLIK.COM – Memasuki masa Praspaskah, Uskup Atambua, Mgr. Mgr. Dominikus Saku, Pr menitipkan pesan pastoralnya kepada umat di Keuskupan Atambua agar bisa menjalani masa tobat ini sesuai dengan tema umum Aksi Puasa Pembangunan (APP) 2023, Keadilan Ekologis Bagi Semua Ciptaan, di Aula Santo Dominikus, (Senin, 20/2/2023).
Uskup berpesan agar Para Imam bersama umat Allah berpedoman para tema APP dengan membangun kerja nyata dalam pastoral konkret sesuai dengan Ajaran Sosial Gereja (ASG), untuk menjaga bumi sebagai rumah bersama semua orang. “Tugas para imam dan umat agar berpedoman pada tema APP 2023 sesuai dengan ajaran sosial Gereja. Menjaga dan merawat bumi ini sebagai rumah kita bersama,” katanya.
Titipanya lagi agar masa tobat ini sungguh dijalani dengan sukacita. Dan nilai lebihnya lagi nuansa APP yang dijalankan tidak semata sebagai perayaan iman tapi dibuktikan dengan karya nyata dengan memelihara bumi ini sebagai rumah kita bersama.
“Masa Prapaska ini hendaknya menjadi saat berrahmat dengan menjaga dan merawat bumi ini dengan aksi nyata. Menanam anakan umur panjang untuk untuk bumi sebagai wujud cinta kita atas alam ciptaan Tuhan,” ucap Dosen Fakultas Filsafat Agama (FFA) Kupang ini.
Sekretaris Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Atambua, RD. Hironimus Masu, dalam kegiatan animasi bahan APP ini mengharapkan agar peran serta Pastor Paroki dan Dewan Pastoral Paroki (DPP) betul diarahkan untuk pendampingan kepada umat agar bisa memahami kegiatan APP dengan satu semangat baru dalam kerja nyata.
“Wujud nyata dari kerja APP harus dibuktikan lewat apa yang dikerjakan. Ini juga sebagai bentuk dukungan dan perhatian kita dalam seruan Bapa Suci tentang Ensiklik Laudato Si. Mencintai lingkungan hidup dan bumi ini sebagai rumah kita bersama,” sentilnya.
Akhir dari kegiatan animasi ini dilanjutkan dengan pemaparan bentuk pertemuan katekese bagi umat di lingkungan setiap Paroki yang disampaikan oleh Sekretaris Umum Pusat Pastoral Keuskupan Atambua, Yoseph Hello.
Romo Ino Nahak Berek (Kontributor, Atambua)