HIDUPKATOLIK.COM – PETUNJUK untuk Katekese yang baru dikeluarkan Roma, memberi arah yang lugas bagi katekese. Dalam Petunjuk ini disebut ada 7 sumber katekese yang perlu dipertimbangkan dalam hubungan korelasi di antara mereka. Sumber-sumber itu ialah 1. Sabda Allah dalam Kitab Suci dan dalam Tradisi Suci; 2. Magisterium; 3. Liturgi; 4. Kesaksian para kudus dan para martir; 5. Teologi’; 6. Budaya kristiani; dan 7. Keindahan. Ditegaskan, sumber Sabda Allah tetap menjadi yang pertama dan utama. Sedangkan sumber lain merupakan ungkapan dari Sabda Allah itu.
Sumber “keindahan” yang ditampilkan termasuk kata baru yang disebut secara eksplisit. Dalam Petunjuk Umum Katekese yang dikeluarkan oleh Kongregasi untuk Imam tahun 1997 kata keindahan tidak muncul. Sedangkan sumber lain seperti Magisterium, liturgi suci, sejarah dan kesaksian Kristiani, teologi, dan kebudayaan termuat secara eksplisit.
Sumber katekese dari keindahan memang relevan untuk zaman ini. Dunia kita peka terhadap nilai keindahan bahkan mewarnai hampir seluruh kehidupan keseharian. Gejala-gejala yang memperlihatkannya ialah arsitektur, taman bunga, mode, aksesori, make up, operasi kecantikan, karya sastra hingga aneka design dunia maya yang digunakan dalam tampilan media sosial. Semua keindahan ini membangkitkan reaksi afeksi bagi siapa pun yang berada di sekitarnya.
Sehubungan dengan keindahan sebagai sumber katekese, keindahan itu harus mampu mengarahkan seseorang pada pengalaman akan Allah. Yang perlu ditegaskan ialah keindahan itu hanya sarana untuk masuk dalam pengalaman akan Allah. Ia harus membawa pada jalan kembali kepada Tuhan. Keindahan (estetika) harus selalu gandeng dengan perspektif logika/kebenaran (verum), dan perspektif kebaikan (bonum). Ia tidak boleh berdiri sendiri dan diukur berdasarkan ukuran subjek yang menciptakan keindahan itu. Teolog keindahan Hans Urs von Balthasar berpendapat bahwa keindahan yang dapat menjadi sumber penopang iman ialah yang bersumber pada keindahan pewahyuan (revelasi) Kristus.
Ada tendesi orang-orang zaman ini untuk memasukkan apa saja dalam dunia yang berserakan sarana “keindahan” pada tubuh Gereja. Sarana-sarana yang digunakan tidak disortir relevansi kecocokan dan keelokannya sehingga sepertinya apa aja bisa dan diterima. Ukurannya ialah asalkan hal itu mengatasnamakan keindahan meskipun kata-kata dan tampilan-tampilannya lebih banyak berbau seronok dan bersifat lawak hampa makna. Hal ini perlu ditinjau secara kritis dan bijak oleh para katekis dan semua umat beriman, apabila tidak, kita akan jatuh pada degradasi pengajaran yang jernih dan berbobot.
Menyangkut penyelewengan dalam berkatekese dari keindahan, Petunjuk sudah memberi peringatan. Di sana dikatakan, “Setiap keindahan dapat menjadi sebuah jalan yang membantu perjumpaan dengan Allah, namun kriteria kebenarannya tidak bisa hanya bersifat estetika belaka. Perlulah membedakan antara keindahan sejati dengan bentuk-bentuk yang tampaknya indah namun kosong, bahkan berbahaya, seperti buah terlarang di surga dunia (Bdk. Kej 3:6) (Petunjuk untuk Katekese, no. 108).
Untuk mengarahkan keindahan sebagai sumber katekese para katekis perlu berdialog dan mempelajari secara saksama bahasa dan budaya yang cocok. Bahkan mungkin perlu juga merancang panduan lanjutan dalam berkatekese dalam konteks Indonesia menyangkut keindahan ini. Kreativitas harus terus ditingkatkan, apalagi kaum muda masa kini. Hanya saja yang diperlukan ialah garis dasar yang menjadi penunjuk arah bagaimana mereka mewartakan dan merasakan Kristus yang bangkit dalam jalan keindahan secara baik dan benar.
Berkaitan dengan hal ini, kita mengingat nasihat Santo Paulus yang dikutip juga dalam Petunjuk: “Semua yang benar, semua yang mulia, semua yang adil, semua yang suci, semua yang manis, semua yang sedap didengar, semua yang disebut kebajikan dan patut dipuji, pikirkanlah semuanya itu” (Flp. 4:8). Kita harus memikirkannya dan pelan-pelan menerapkannya agar “katekese menunjukkan dengan jelas keindahan Allah yang tak terbatas, yang diekspresikan juga dalam karya-karya manusia (Bdk. SC 122), membimbing para katekumenat kepada anugerah indah yang telah dibuat oleh Bapa dalam Putra-Nya (Petunjuk untuk Katekese, No. 109).
“Keindahan (estetika) harus selalu gandeng dengan perspektif logika/kebenaran (verum), dan perspektif kebaikan (bonum).”
Pastor Deodatus Kolek, Pastor Rekan Paroki St. Paulus Tuguk Keuskupan Sintang/Ketua Komisi Kateketik Keuskupan Sintang
HIDUP, Edisi No. 19, Tahun ke-76, Minggu, 8 Mei 2022