HIDUPKATOLIK.COM – Romo, sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Turunnya Roh Kudus atau Pentakosta. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah Roh Kudus hanya bisa dimiliki oleh umat Kristiani saja. (Emerentiana, Tulungagung)
PERTAMA perlu kembali pada pengertian “Siapakah sebenarnya Roh Kudus itu?” Sesunggunya secara jelas, Kitab Suci telah menegaskan bahwa Roh Kudus itu adalah Allah sendiri. Secara jelas ini tampak ketika Tuhan Yesus selesai dibaptis di mana Roh Kudus, Roh Allah muncul di hadapan orang banyak menyerupai burung merpati dan mengatakan tentang pengakuan-Nya pada Tuhan Yesus: “Engkaulah Anak- Ku yang Kukasihi, kepada-Mulah Aku berkenan” (Luk. 3:21-22).
Dengan pemahaman tersebut, dapatlah dinyatakan bahwa Roh Kudus ini bukan hanya milik orang Kristiani saja. Meskipun memang harus dikatakan bahwa bagi orang Kristiani Roh Kudus adalah anugerah Allah karena iman kepada Yesus Kristus sebagaimana janji itu diberikan kepada para rasul jikalau mereka mengasihi Dia (Lih. Yoh. 14:15-17). Bahkan Tuhan Yesus telah memberikan Roh Kudus itu kepada para Rasul untuk memberi kuasa kepada mereka untuk mengampuni dosa seperti dikatan- Nya: “Terimalah Roh Kudus. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada” (Yoh. 20:23).
Harus ditegaskan pula bahwa Gereja meyakini bahwa Roh Kudus itu diterimakan pada saat pembaptisan. Keyakinan ini berdasarkan pada apa yang katakan oleh Tuhan Yesus kepada Nikodemus: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya jika seorang tidak dilahirkan dari air dan Roh, ia tidak dapat masuk ke dalam Kerajaan Allah” (Yoh. 3:5). Pernyataan ini kemudian ditegaskan oleh Santo Petrus dalam kotbahnya: “Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu dibaptis dalam nama Yesus Kristus untuk pengampunan dosamu, maka kamu akan menerima karunia Roh Kudus” (Kis. 2:38).
Oleh sebab itu, Gereja menyatakan dalam Katekismus Gereja: “Sakramen ini (Sakramen Baptis) juga dinamakan ‘permandian kelahiran kembali dan pembaharuan yang dikerjakan oleh Roh Kudus’ (Tit 3:5), karena menandakan dan melaksanakan kelahiran dari air dan dari Roh, yang dibutuhkan setiap orang untuk ‘dapat masuk ke dalam Kerajaan Allah’ (Yoh. 3:5)” (KGK 1215).
Kini, jikalau Roh Kudus bukan hanya milik orang Kristiani saja, “Bagaimana Roh Kudus ini dapat bekerja dalam diri orang non Kristiani yang tidak dibaptis?” Pertama harus dikatakan bahwa Allah menghendaki semua orang itu selamat maka Roh Kudus yang diberikan oleh Allah tidak terikat dengan sakramen meskipun Gereja hanya menempatkannya pada hal tersebut sebagaimana yang ditegaskan oleh Katekismus Gereja Katolik: “Gereja tidak mengenal sarana lain dari Pembaptisan, untuk menjamin langkah masuk ke dalam kebahagiaan abadi. Karena itu, dengan rela hati ia mematuhi perintah yang diterimanya dari Tuhan, supaya membantu semua orang yang dapat dibaptis, untuk memperoleh ‘kelahiran kembali dari air dan Roh’. Tuhan telah mengikatkan keselamatan pada Sakramen Pembaptisan, tetapi Ia sendiri tidak terikat pada Sakramen-sakramen- Nya”(KGK 1257).
Meskipun demikian, Roh Kudus itu dimiliki oleh semua manusia melalui rahmat yang diberikan Allah kepada manusia. Rahmat ini hadir dalam kehidupan manusia dan membawa manusia kepada karya keselamatan karena “Rahmat adalah keikutsertaan pada kehidupan Allah” (KGK 1996).
Lalu, yang membedakan orang Kristiani dan bukan adalah orang Kristiani berpegang pada Kristus, sebagai “Jalan, Kebenaran, dan Hidup” (Bdk. Yoh 14:6). Oleh sebab itu, semua orang memiliki Roh Kudus, terutama dalam wujud rahmat pengudusan, suatu undangan dari Allah agar manusia mengarahkan selalu kepada Dia dalam hidup. Namun, orang non-Kristiani meski percaya kepada Allah tetapi bagi iman Kristiani mereka tetap membutuhkan Kristus untuk memperoleh keselamatan sejati (Bdk. NA 2).
HIDUP NO.20, 15 Mei 2022
Romo Yohanes Benny Suwito Pr
(Dosen Teologi Institut Teologi Yohanes Maria Vianney, Surabaya)
Silakan kirim pertanyaan Anda ke:
re**********@hi***.tv
atau WhatsApp 0812.9295.5952. Kami menjamin kerahasiaan identitas Anda.