HIDUPKATOLIK.COM – Jaringan Talitha Kum Keuskupan Tanjungkarang mengelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Literasi Digital untuk Pencegahan Human Trafficking dan Kekerasan Berbasis Gender di Way Hurik, Bandar Lampung.
Ketua Talitha Kum Tanjungkarang, Sr. M. Tarsisia, FSGM mengajak pengurus dan divisi agar bergerak bersama sama mencegah maraknya perdagangan manusia.
Dalam Term of Reference (TOR) ia menjelaskan bahwa perdagangan orang merupakan bentuk perbudakan secara modern, terjadi baik dalam tingkat nasional maupun internasional.
Apalagi ditambah dengan berkembangnya teknologi informasi, komunikasi dan transformasi, modus kejahatan perdagangan manusia semakin canggih, tandasnya. Perdagangan orang bukan kejahatan biasa, terorganisasi, dan lintas negara sehingga dapat dikategorikan sebagai transnational organized crime.
Demikian canggihnya cara kerja perdagangan orang, harus diikuti perangkat hukum yang dapat menjerat pelaku. Perlu instrumen hukum khusus untuk melindungi korban. Indonesia dinilai termasuk sumber utama perdagangan perempuan, anak-anak dan laki-laki, baik sebagai budak seks maupun korban kerja paksa. Kurang lebih 9 juta TKI bekerja di luar negeri. Berdasarkan data Organisasi Migrasi Internasional Data Pemerintah Indonesia yang dikutip dalam laporan itu, sekitar enam juta warga Indonesia menjadi pekerja migran di luar negeri, termasuk 2,6 juta di Malaysia dan 1,8 juta di Timur Tengah.
Dari keseluruhan pekerja migran itu, 4,3 juta di antaranya berdokumen resmi dan 1,7 juta lainnya digolongkan pekerja tanpa dokumen. Sekitar 69 persen pekerja migran Indonesia perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan memperkirakan 20 persen tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri jadi korban perdagangan manusia. Saat ini ada 6,5 (IOM), 70 persen modus perdagangan manusia di Indonesia berawal dari pengiriman TKI secara ilegal ke luar negeri.
Wilayah yang diperkirakan menjadi pusat perekrutan adalah Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi, dengan tujuan negara-negara di Asia, Timur Tengah, dan Eropa. Unicef mengestimasikan sekitar 100.000 perempuan dan anak di Indonesia diperdagangkan setiap tahun untuk eksploitasi seksual komersial di Indonesia dan luar negeri. Sekitar 30 persen perempuan pelacur di Indonesia di bawah usia 18 tahun dan 40.000-70.000 anak jadi korban agency exploitation. Demikian canggihnya cara kerja perdagangan orang, harus diikuti perangkat hukum yang dapat menjerat pelaku.
Perempuan dan anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap perdagangan. Angka perdagangan kelompok ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Harus ada solusi untuk memutus rantai kejahatan.
Sebelum kegiatan berlangsung Sr. M. Katarina, FSGM selaku pengurus Talitha Kum Indonesia mensharingkan tentang maraknya human trafficking di wilayah Lampung.
Makin modern alat komunikasi, tidak mengalangi visi dan tujuan yang diperjuangkan kelompok Talitha Kum Jaringan Tanjungkarang. Keprihatinan tersebut mendorong kelompok ini untuk memperkuat jarigan dengan mengadakan sosialisasi literasi digital untuk Pencegahan Human Trafficking dan Kekerasan Berbasis Gender.
Dengan diikuti 21 peserta kegiatan Sosialisasi Literasi Digital untuk Pencegahan Human Trafficking dan Kekerasan Berbasis Gender dapat terlaksana dengan lancar, peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias, menyimak penjelasan dan mempraktekkan secara langsung cara menggunakan media digital yang digunakan.
Sulistiyono sebagai narasumber memberikan pelatihan membuat poster, khususnya untuk kampanye anti human trafficking. Dengan penuh semangat Sulistiyono menjelaskan kepada seluruh peserta cara menggunakan medianya yakni handphone dan laptop yang digunakan untuk membuat poster yang bertuliskan anti human trafficking.
Dengan belajar membuat poster diharapkan agar peserta dapat menyampaikan informasi atau pesan untuk mengkampanyekan pencegahan human trafficking kepada masyarakat sehingga masyarakat memiliki pengetahuan tentang human trafficking melalui poster yang telah dibuat oleh peserta.
Kegiatan yang berlangsung sehari ini menghasilkan karya-karya desain khususnya membuat poster anti human trafficking. Masing-masing peseta pelatihan dengan menggunakan HP atau laptop dapat membuat poster dan langsung dicetak.
Sebagai hasil dari literasi ini, masing-masing peserta telah dapat membuat poster sebagai sarana untuk kampanye anti human trafficking, setiap peserta juga dapat memanfaatkan ilmu yang baru didapat dalam menggunakan alat digital untuk lebih menunjang dalam gerakan melawan human trafficking.
Sr. M. Katarina, FSGM terus menerus mendorong agar “pengurus dan divisi” berjuang dan berupaya melalui alat digital dapat menyebarkan informasi dan menyuarakan pencegahan terhadap human trafficking yang merusak martabat manusia lebih-lebih anak-anak dan kaum perempuan.
Ketua Talitha Kum Tanjungkarang, Sr. M. Tarsisia, menutup kegiatan dengan mengajak seluruh pengurus dan divisi untuk terus terlibat aktif dan bekerja sama dalam menolong para sahabat yang menjadi korban TPPO.
Laporan Sr. Stella Maria, HK (Tanjungkarang)