web page hit counter
Minggu, 17 November 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Christian MP Dibebaskan dari Semua Tuduhan setelah Pengadilan Tweet Alkitab Finlandia

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Putusan dalam sidang yang diawasi ketat dari seorang anggota parlemen Kristen Finlandia diumumkan, Rabu (30/3/2022).Pengadilan di Helsinki menolak semua tuduhan terhadap Päivi Räsänen, seorang dokter dan ibu dari lima anak, dan Juhana Pohjola, seorang uskup dari Evangelical Lutheran Mission Diocese of Finland, setelah persidangan kebebasan berbicara yang menarik perhatian internasional.

Pengadilan mengatakan dalam keputusan setebal 28 halaman pada 30 Maret bahwa “bukanlah pengadilan distrik untuk menafsirkan konsep-konsep alkitabiah.”

Dikatakan bahwa Räsänen telah berusaha untuk “mempertahankan konsep keluarga dan pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita.” Jika beberapa orang menganggap pernyataan itu ofensif, katanya, “pasti ada alasan sosial utama untuk mengganggu dan membatasi kebebasan berekspresi.”

Ini memerintahkan negara membayar biaya hukum untuk pembelaan lebih dari 60.000 euro (lebih dari $66.000).

Räsänen berkata, “Saya sangat bersyukur pengadilan mengakui ancaman kebebasan berbicara dan memutuskan untuk mendukung kami. Saya merasa beban telah terangkat dari pundak saya setelah dibebaskan.”

“Meskipun saya bersyukur memiliki kesempatan untuk membela kebebasan berbicara, saya berharap putusan ini akan membantu mencegah orang lain harus melalui cobaan yang sama.”

Tuduhan terhadap Räsänen yang berusia 62 tahun terkait dengan komentarnya dalam pamflet tahun 2004, penampilannya di program televisi 2018, dan postingan Twitter pada tahun 2019.

Jaksa Agung mendakwa Räsänen, yang menjabat sebagai menteri dalam negeri Finlandia dari 2011 hingga 2015, dengan hasutan terhadap kelompok minoritas, dengan alasan bahwa pernyataannya “kemungkinan akan menyebabkan intoleransi, penghinaan, dan kebencian terhadap homoseksual.”

Baca Juga:  Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat: Menjadi Kumpulan Orang Pilihan

Tuduhan terhadap Pohjola berkaitan dengan keputusannya untuk menerbitkan pamflet Räsänen, “Pria dan Wanita Dia Menciptakan Mereka.”

Finlandia merupakan negara berpenduduk 5,5 juta jiwa, berbatasan dengan Norwegia, Rusia, dan Swedia. Sekitar dua pertiga dari populasi adalah anggota Gereja Lutheran Injili Finlandia, salah satu dari dua gereja nasional negara itu, di samping Gereja Ortodoks Finlandia.

Räsänen, yang adalah ketua partai Kristen Demokrat dari 2004 hingga 2015, adalah anggota aktif Gereja Lutheran Finlandia. Tetapi dia mempertanyakan sponsor gerejanya untuk acara kebanggaan LGBT pada tahun 2019.

Pada 17 Juni 2019, dia bertanya di sebuah posting Twitter bagaimana sponsor itu kompatibel dengan Alkitab, menghubungkan ke foto bagian Alkitab, Roma 1:24-27, di Instagram. Dia juga memposting teks dan gambar di Facebook.

“Tujuan (dari) tweet saya sama sekali tidak menghina minoritas seksual. Kritik saya ditujukan pada kepemimpinan gereja,” katanya kepada jurnal First Things.
Membahas tweet di pengadilan, dia menggarisbawahi bahwa itu diarahkan pada para pemimpin Gereja dan menyangkut topik penting yang dihadapi Gereja.

Polisi mulai menyelidiki Räsänen pada tahun 2019. Dia menghadapi beberapa wawancara polisi dan harus menunggu lebih dari satu tahun untuk keputusan Jaksa Agung.
Dewan Lutheran Internasional menggambarkan keputusan untuk menuntut Räsänen dan Pohjola sebagai “mengerikan.”

Baca Juga:  PESPARANI II PROVINSI KALIMANTAN UTARA: KEDEPANKAN SPIRIT KATOLIK

Dikatakan, “Sebagian besar orang Kristen di semua negara, termasuk Katolik dan Ortodoks Timur, memiliki keyakinan ini. Akankah Jaksa Agung Finlandia mengutuk kita semua? Selain itu, akankah negara Finlandia mengambil risiko sanksi pemerintah dari negara-negara lain berdasarkan penyalahgunaan hak asasi manusia yang mendasar?”

Mengatasi pamflet, yang menggambarkan homoseksualitas sebagai “gangguan perkembangan psiko-seksual,” Räsänen mengatakan kepada pengadilan bahwa dia diminta untuk menulis teks yang menguraikan ajaran Lutheran tentang seksualitas untuk anggota gerejanya, dari sudut pandangnya sebagai politisi, dokter, dan Kristen.

Dia mengatakan bahwa pamflet itu sudah ketinggalan zaman karena perubahan dalam penelitian dan undang-undang sejak tahun 2004. Namun dia mengatakan bahwa itu harus tetap ada sebagai dokumen yang membuktikan diskusi yang terjadi saat itu.

Kerumunan pendukung berkumpul di luar pengadilan selama persidangan. Pendeta Amerika Andrew Brunson, yang menghabiskan dua tahun dalam penahanan di Turki, terbang ke Finlandia untuk memberikan Räsnen janji dukungan yang ditandatangani oleh orang-orang Kristen di seluruh dunia, yang diselenggarakan oleh Family Research Council.

Sekelompok senator AS menulis pada 24 Januari kepada Rashad Hussain, duta besar AS untuk kebebasan beragama internasional, mengungkapkan keprihatinan di persidangan.
“Kami sangat prihatin bahwa penggunaan undang-undang ujaran kebencian di Finlandia sama saja dengan undang-undang penistaan agama sekuler,” kata mereka.

Baca Juga:  Jaringan Caritas Indonesia Terus Bergerak Membantu 9000 Pengungsi Akibat Erupsi Gunung Lewotobi

“Itu bisa membuka pintu untuk penuntutan orang Kristen, Muslim, Yahudi, dan penganut agama lain yang taat karena secara terbuka menyatakan keyakinan agama mereka.”

Kelompok hukum Kristen ADF International mengatakan bahwa penuntut berargumen dalam pernyataan penutupnya bahwa kata “dosa” bisa berbahaya.

“Rasul Paulus tidak diadili di sini, tetapi Räsänen,” kata jaksa penuntut, menyerukan agar para terdakwa didenda.

Pembelaan Räsänen berpendapat bahwa vonis bersalah akan merusak kebebasan berbicara di Finlandia. Mereka menyatakan bahwa persidangan itu telah menjadi perdebatan teologis tentang pertanyaan “apa itu dosa?”, yang menurut mereka adalah topik yang tidak pantas untuk sebuah pengadilan.

Pembela mengutip kasus Handyside v Inggris 1976 oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, yang mengatakan bahwa kebebasan berekspresi diperluas ke gagasan yang “menyinggung, mengejutkan, atau mengganggu negara atau sektor populasi mana pun.”

Paul Coleman, direktur eksekutif ADF International, yang hadir pada hari pertama persidangan pada 24 Januari, berkomentar: “Saya akan menggolongkan hari itu sebagai Inkuisisi atau persidangan bidat zaman modern dan bidAahnya adalah bahwa Päivi dan Uskup Juhana diadili melawan ortodoksi seksual baru saat ini.”

Penuntut negara memiliki tujuh hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding.

Pastor Frans de Sales, SCJ, Sumber: Penulus Catholic News Agency

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles