web page hit counter
Jumat, 15 November 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Sungai Darah di Ukraina: “Perang’, Bukan “Operasi Militer”

5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.COM – Paus Fransiskus selama Angelus, Minggu (6/3/2022), mengajukan banding terhadap serangan Rusia yang “menabur kematian, kehancuran dan kesengsaraan”. Dia berterima kasih kepada para wartawan yang mempertaruhkan hidup mereka untuk memungkinkan kita “menilai kekejaman” dari apa yang terjadi di kota-kota Ukraina.

Perang di Ukraina adalah perang, bukan operasi militer. Pada awal seruan barunya untuk perdamaian, Paus Fransiskus membantah berita palsu yang ingin menyajikan apa yang terjadi dengan dalih verbal untuk menutupi kenyataan kejam dari fakta.

Penekanan ketiga menyangkut urgensi aksi kemanusiaan. Paus meminta agar “koridor kemanusiaan benar-benar dipastikan”, dan penekanan harus diberikan pada hal itu “benar-benar”, yang menunjukkan bahwa kemarin, terlepas dari pernyataan niat oleh tentara Rusia untuk menyerang Ukraina, ini tidak benar-benar terjadi. Uskup Roma juga menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional, yang jelas dilanggar oleh mereka yang ingin melancarkan perang agresi ini.

Baca Juga:  KWI Menyatakan Keprihatinan Mendalam atas Bencana Alam Erupsi Lewotobi

Sekali lagi, Paus Fransiskus memohon agar “serangan bersenjata dihentikan” karena jelas bahwa kita berbicara tentang perang agresi, di mana ada yang menyerang dan ada yang membela diri. Dan di mana ada orang yang membayar konsekuensi yang mengerikan: kematian, penderitaan, keluarga yang terpecah, jutaan pengungsi.

Terakhir, setelah mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada mereka yang menerima mereka yang melarikan diri, Paus mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para wartawan yang mempertaruhkan nyawa mereka untuk memberikan informasi, sehingga memungkinkan setiap orang untuk dekat dengan drama rakyat Ukraina dan “untuk menilai kekejaman perang”.

Ucapan terima kasih yang datang hanya tiga hari setelah persetujuan undang-undang baru di Rusia yang memungkinkan warga Rusia dan asing yang menyebarkan ‘informasi palsu tentang angkatan bersenjata’ dihukum hingga lima belas tahun penjara. Karena ada pihak yang mengaku menyebut perang kotor ini sebagai ‘operasi militer’. **

Baca Juga:  Setelah Sinode III Keuskupan, Uskup Sibolga, Mgr. Fransiskus Sinaga: Iman Perlu Berakar, Bertumbuh dalam Persekutuan dan Berbuah dalam Kesaksian

Pastor Frans de Sales, SCJ, Sumber: Andrea Tornielli (Vatican News)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles