web page hit counter
Minggu, 17 November 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

MAJALAH HIDUP EDISI TERBARU, No. 40 TAHUN 2021

5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.com – Yang Terbaru dari Majalah HIDUP No. 40, Terbit: Minggu, 3 Oktober 2021!

SAJIAN UTAMA: Kerinduan umat Keuskupan Padang terjawab. Duta Besar Vatikan untuk Indonesia akan menahbiskan Uskup Terpilih, Mgr. Vitus Rubianto Solichin, SX menjadi Uskup Padang, Kamis, 7 Oktober 2021. Umat begitu antusias ingin hadir tapi karena masih pandemi, tamu hanya terbatas. Sosok Uskup Terpilih, harapan umat, dan tantangan ke depan disajikan lengkap di sini.

KONSULTASI KELUARGA: Apakah Gereja menyetujui ‘perkawinan’ homoseksual? Bagaimana kita menanggapi jika ada kasus-kasus seperti ini?

KONSULTASI KELUARGA: Benda rohani tak terpisahkan dari umat Katolik dalam belbagai bentuknya. Bagaimana kalau benda rohani itu rusak? Bolehkah langsung dibuang?

RENUNGAN HARIAN: Untuk pertama kalinya. Pastro Octavianus Situngkir, OFMCap mengisi rubrik ini. Ia menggantikan Mgr. Vitus Rubianto Solichin, SX yang dipilih menjadi Uskup Padang.

RENUNGAN MINGGU: Mgr. Henricus Pidyarto Gunawan, OCarm menyajikan renungan mendalam minggu ini. Bagaimana relasi antara pria dan Wanita sebagai lambang persatuan Kristus dengan Gereja-Nya.

SANTO-SANTA: Beato Jaramillo mempetaruhkan hudupnya dengan keberanian yang tiada taranya: menentang narkoba dan praktik korupsi di Kolombia.

CERPEN: Kisah cerpen ini sungguh menukik ke ulu hati. Kisah sederhana namun sarat dengan pesan berharga.

SAJIAN KHUSUS: Umat Katolik Indonesia segera menikmati sajian apik dari LP3KN dalam sajian yang dikemas dalam Kreasi Virtual Katolik Indonesia mulai 2 Oktober hingga 28 Oktober. Jangan sampai ketinggalan.

KOLOM: Kita sering ucapkan kata ini: Amin. Apa makna terkandung dalam satu kata ini? Apakah sekadar formalitas

INGIN BERLANGGANAN?

HUBUNGI BAGIAN MARKETING

Telp : (021) 5491537, 5308471;

Telp./WhatsApp : 0813 8700 6963

ATAU PESAN LANGSUNG KE LINK SHOPEE: http://shopee.co.id/hidup_shop

HIDUP No. 40, 3 Oktober 2021

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles