HIDUPKATOLIK.COM— Pw. St. Aloysius Gonzaga, Biarw (P) Kej.12: 1-9; Mzm.33: 12-13.18-19.20.22; Mat.7: 1-5.
LARANGAN untuk menghakimi sesama seperti yang diucapkan Yesus di dalam perikop Injil hari ini sebetulnya diletakkan di dalam konteks identitas diri Allah sendiri. Pertama, penghakiman adalah bagian dari jati diri Allah. Pemazmur mencatat bahwa Allah adalah sosok hakim sejati (Mzm. 7). Allah adalah kebenaran dan karenanya menjadi sumber dari segala macam peraturan dan hukum universal. Kata-kata Yesus: “…agar kamu pun tidak dihakimi” menyadarkan manusia bahwa menghakimi dunia dan segala isinya bukanlah hak seorang manusia melainkan hak Allah. Kedua, Allah tidak bertindak menurut pikiran manusia tetapi Dia berjalan menurut ukuran hakam atau kebijaksanaan- Nya sendiri. Model penghakiman Allah dilakukan atas dasar keadilan dan belas kasih-Nya kepada seluruh ciptaan (Mzm. 7). Oleh sebab itu, ukuran atau penilaian seseorang terhadap pribadi lainnya tidak lain daripada upaya mengambil bagian di dalam nilai-nilai kebijaksanaan Allah, yang pada akhirnya mendorong pribadi bersangkutan untuk semakin bertindak adil dan berbelas kasih kepada sesamanya.
Romo Marianus Oktavianus Wega
Licenciat Teologi Kitab Suci Universitas Urbaniana, Roma