HIDUPKATOLIK.COM– PEMEKARAN Kevikepan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang kini terdiri dari 37 paroki, akan menjadikan semakin banyak umat terlibat dalam hidup Gereja.
KOMPLEKS Gereja St. Fransiskus Xaverius Kidul Loji di Jl. Panembahan Senopati, Yogyakarta, tampak sepi hari-hari ini. Mencegah penyebaran wabah virus korona, gereja ditutup, tidak ada peribadatan. Tidak ada umat yang hadir.
Gereja Kidul Loji selama ini dikenal sebagai pusat Kevikepan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Keuskupan Agung Semarang (KAS). Di sini terletak kantor kevikepan ini. Kantor menempati bangunan paling pinggir di sisi timur gereja. Bangunan cagar budaya Kota Yogyakarta ini digunakan sebagai ruang komisi dan ruang rapat. Di salah satu ruangan, Vikaris Episkopal (Vikep) DIY, Romo Andrianus Maradiyo berkantor.
Romo Dio, panggilannya, beberapa waktu lalu berkoordinasi dengan salah satu stasiun televisi swasta di Yogyakarta. Stasiun TV ini menyiarkan secara langsung Misa Malam Paskah 2020, dari Gereja Hati Maria Tak Bercela Kumetiran.
Meski sudah ada penayangan Misa Malam Paskah secara live streaming, Romo Vikep ini merasa perlu memenuhi kebutuhan umatnya yang sulit mengakses jaringan internet. Dengan penayangan Misa Malam Paskah secara langsung melalui televisi, umat tidak perlu khawatir memikirkan kuota internet. Di DIY masih ada daerah dengan jaringan internet yang lemah atau kurang kuat sinyalnya.
Tidak Berpikir Hasil
Resmi menjabat Vikep DIY pada 1 Juni 2018, Romo Dio mempunyai prinsip, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Romo Dio merasa yakin, Uskup KAS memilih dirinya sebagai Vikep DIY, setelah melalui pertimbangan yang matang. “Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Bapak Uskup kepada saya. Soal hasilnya bagaimana, saya tidak pernah berpikir soal itu. Biarlah orang lain yang menilai,” tutur diosesan yang menerima tahbisan imamat dari Mgr. Ignatius Suharyo, pada 6 Juli 1998, di Gereja Kidul Loji.
Tugas sebagai Vikep DIY, menurut Romo Dio, bukan sekadar menjalankan tugas atau pekerjaan. Menjadi Vikep berarti diutus melayani Gereja di teritori yang telah ditentukan. “Maka saya harus mencari dan menemukan spiritualitas dalam tugas perutusan ini,” jelasnya.
Kesanggupan Bunda Maria, “Aku ini hamba Tuhan, terjadilah padaku menurut perkataan-Mu itu”, menjadi dasar spiritualitas bagi Romo Dio dalam melakoni perutusannya. Ia meyakini, kehendak Tuhan dalam tugas perutusannya ini ditemukan dalam diri Santo Yosef dan Santa Elisabeth. Romo Dio menganggap para imam dan awam di Kevikepan DIY adalah pengejawantahan Santo Yosef dan Santa Elisabeth, yang berusaha mengikuti kehendak Tuhan dalam tugas perutusannya. “Dalam tugas penggembalaan ini, saya mengikutsertakan, melibatkan, dan mengembangkan para imam dan awam,” tegasnya.
Romo Dio menyebut model penggembalaan ini, sebagai penggembalaan yang partisipatif dan transformatif. Baginya, Kevikepan DIY dengan wilayah meliputi seluruh wilayah Provinsi DIY ini, menyimpan potensi yang luar biasa. Dari sisi jumlah, umat Kevikepan DIY merupakan sepertiga dari jumlah umat KAS. Data Badan Pusat Statistik tahun 2018 menunjukkan jumlah umat Katolik di DIY sekitar 143 ribu jiwa, atau 10,66 % dari jumlah penduduk DIY. Sementara, jumlah umat KAS, sekitar 390 ribu jiwa.
Dari sisi karakteristik umat, sejauh yang bisa Romo Dio amati selama hampir dua tahun mengemban tugas sebagai Vikep DIY, umat Kevikepan DIY mempunyai sejumlah karakter yang positif. Pertama, umat yang peduli dalam banyak hal. Kedua, gerakan-gerakan karitatif tumbuh subur di setiap paroki. Ketiga, umat peduli terhadap lingkungannya. Keempat, menurut Romo Dio paling menonjol, adalah umat nguri-uri atau melestarikan kebudayaan yang ada. “Saya merasa, bahwa lewat budaya inilah iman Kekatolikan membumi. Misalnya perayaan Ekaristi dengan diiringi gendhing atau gamelan sungguh menyentuh kedalaman jiwa.”
Di Yogyakarta ada banyak komunitas biara atau rumah studi untuk para calon imam. Ada 77 komunitas suster, 12 komunitas bruder, dan 23 komunitas pendidikan untuk calon imam. “Keberadaan mereka sungguh membantu dalam tugas pewartaan sekaligus memberikan kesaksian hidup bagi umat dan masyarakat,” tutur Romo Dio.
Pemekaran Kevikepan
Sejak berdiri tahun 1966, Kevikepan DIY terus berkembang. Hingga kini, Kevikepan DIY mempunyai 37 Paroki. Uskup KAS, Mgr. Robertus Rubiyatmoko, berniat memekarkan kevikepan ini menjadi dua. Tujuannya, agar pelayanan kepada umat menjadi lebih efektif dan efisien.
Ide pemekaran ini isampaikan Mgr. Rubiyatmoko pada acara Temu Pastoral tahun 2018 di Pusat Pastoral Sanjaya Muntilan, Magelang, Jawa Tengah. Waktu itu, ia mewacanakan kevikepan menjadi pusat kegiatan pastoral. Wacana ini terus digulirkan dan dimatangkan dalam rapat kuria bersama para pastor Vikep dan rapat dewan pastoral keuskupan.
Romo Dio menjelaskan, dengan kevikepan menjadi pusat kegiatan pastoral, seluruh program kegiatan berpusat di kevikepan. Di KAS ada empat kevikepan, yakni Semarang, Kedu, Surakarta, dan DIY. “Ini sangat menggembirakan. Semakin banyak umat terlibat dalam kehidupan menggereja. Berdampak pula pada kaderisasi dalam kepengurusan Gereja,” tutur Romo Dio.
Romo Dio pun menerapkan wacana ini di Kevikepan DIY. Namun, menemui banyak kendala. Di antaranya, kesulitan mencari tempat yang memadai untuk menyelenggarakan pertemuan tingkat kevikepan. “Dari segi pelayanan pastoral pun dirasa kurang efektif dan efisien,” ungkap Romo Dio.
Dengan latar belakang inilah Kevikepan DIY dimekarkan menjadi dua. Ada 19 paroki yang masuk Kevikepan Yogyakarta Barat dengan pusat di Paroki Santo Yohanes Rasul Pringwulung. Sisanya 18 paroki masuk Kevikepan Yogyakarta Timur berpusat di Paroki Santa Perawan Maria Bunda Penasihat Baik Wates. Batas keduanya adalah Jalan Kaliurang hingga Jl. C. Simanjuntak Yogyakarta. “Pemekaran ini akan semakin memberdayakan umat, semakin efektif dan efisien dalam pelayanan,” tegas Romo Dio.
Untuk mempersiapkan pemekaran kevikepan ini, Vikep DIY membentuk panita ad hoc. Promulgasi dan peresmian Gedung Kevikepan Yogyakarta Barat rencananya akan dilaksanakan pada 7 Oktober mendatang, bertepatan dengan puncak perayaan ulang tahun KAS ke-80. Sebagian anggota panitia ad hoc dan panitia peresmian telah menghadap Bupati Kulon Progo, Sutedja. Pertemuan ini untuk melaporkan rencana kegiatan ini, sekaligus mengundang bupati hadir.
Vikep DIY menjelaskan, pemekaran kevikepan DIY ini bersifat administratif kegerejaan. Tidak berdampak pada hukum sipil. Dua kevikepan di DIY akan semakin mengintensifkan komunikasi antara Gereja dengan pemerintah. “Dua Vikep harus menjadi perpanjangan tangan Gereja ke masyarakat dan pemerintahan.”
Romo Dio bersyukur atas pemekaran Kevikepan DIY menjadi dua. “Ini meringankan tugas perutusan saya. Namun, saya semakin ditantang untuk memberikan pelayanan dan tanggung jawab yang lebih besar.”
Anton Sumarjana