HIDUPKATOLIK.COM—Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) telah mengumumkan umat bisa mengikuti Misa tatap muka (offline) pada hari Minggu, 12 Juli 2020 mendatang. Adapun wilayah KAJ mencakup wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Namun, untuk tahap pertama persiapan pembukaan Misa tatap muka hanya tiga paroki ini yang mengantongi izin oleh KAJ, yakni: Gereja St.Maria Diangkat ke Surga Paroki Katedral Jakarta, Gereja St. Albertus Paroki Harapan Indah, Gereja St. Perawan Maria Tak Bernoda Paroki Tangerang.
Didaulat ketiga paroki ini sudah menjalankan prosedur pengajuan izin sesuai arahan KAJ dan sudah dilakukan pengecekan kesiapan lokasi. Akan tetapi perlu dicatat, Misa Minggu ini diselenggarakan dengan jumlah umat terbatas. Sekretaris Jenderal KAJ, Romo Adi Prasojo dalam siaran resmi menuturkan ada tiga hal pokok yang dilihat dalam persiapan ini. Pertama, kesiapan fasilitas sarana prasarana untuk pembukaan ibadat dalam masa tatanan kehidupan baru. Kedua, kesiapan sumber daya para pelayan pastoral, liturgi, tim khusus, tim gugus kendali setiap paroki yang akan melayani umat yang hadir. Ketiga, usaha terus menerus untuk memitigasi risiko, meminimalisir risiko.
Romo Adi juga menjelaskan bahwa umat yang hadir dalam Misa ini adalah mereka yang sudah mendaftarkan diri melalui aplikasi belarasa yang sudah disiapkan bagi paroki KAJ. Selain itu, KAJ juga meminta umat untuk senantiasa mengutamakan uji kelayakan diri sendiri dengan memastikan apakah dirinya sehat dan tidak dalam gejala. “Kami tetap mengajak umat untuk tidak melakukan kontak fisik selama dalam Gereja, tetap menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” jelas Romo Adi pada Jumat, 10/7.
Terkait tata ibadat liturgi apabila nanti perayaan Ekaristi tatap muka berlangsung, ada modifikasi yang dilakukan. Romo Adi menegaskan ritus salam damai dapat dilakukan dengan cara membungkuk kepada satu sama lain atau cara lain atau tanpa kontak fisik. Kemudian pembagian komuni kudus juga sudah diatur sedemikian rupa sehingga antara yang melayani dan menerima sungguh aman sebab mengikuti alur. “Alur penerimaan ini dibuat agar umat yang menyambut tidak akan berpapasan dengan umat yang lain,” ungkapnya.
Dalam suratnya juga dituliskan, paroki yang sudah mendapatkan izin, akan tetap dievaluasi dan ditinjau secara kontinu. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan Gereja menerima umatnya mengikuti Misa dengan aman dan nyaman. Namun demikian, diharapkan informasi ini tidak menjadi hal yang membuat paroki lain merasa harus terburu-buru membuka Gereja. Memungkasi pemberitahuan Romo Adi berujar, “Semoga persiapan ini dapat membantu seluruh umat yang hadir dalam peribadatan bersama untuk menyambut tatanan kehidupan baru dengan aman dan sehat.”