web page hit counter
Minggu, 22 Desember 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Daftar 20 Rumah Ibadah yang Ditutup Sementara di Kota Surabaya

5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.COM-DI masa new normal, sebuah barita menggembirakan datang dari Keuskupan Surabaya. Dari 20 tempat ibadah yang dilarang melakukan aktivitas peribadatan, tidak ada dari gereja Katolik dalam list tersebut.

Sebelumnya, dalam Surat Edaran tertanggal 12 Juni, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan tegas menginstruksikan agar 16 masjid dan 4 gereja untuk sementara tidak melakukan kegiatan ibadah. Pasalnya di 20 tempat ini, ditemukan sejumlah pasien yang terkonfirmasi Covid-19.

Dalam surat tersebut, Pemkot meminta ketegasan dari para pengelola tempat ibadah agar menaati peraturan pemerintah dengan tidak melakukan aktivitas peribadatan hingga waktu yang belum ditentukan.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto mengatakan agar para pengelola harus taat pada peraturan ini agar bisa bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami berharap agar para pengelola bisa kooperatif dan membantu pemerintah dengan sementara belum melakukan kegiatan aktivitas,” ujar Irvan, Sabtu, 13/6/2020.

Baca Juga:  Percakapan Terakhir dengan Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM

Irvan melanjutkan, ada 20 tempat ibadah yang masuk dalam daftar penutupan sementara sesuai data di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya. Dari total 20 itu belum ada tempat ibadah atau gereja Katolik yang terkonfirmasi ada data baru penularan Covid-19. Ada 4 gereja tetapi semuanya gereja Protestan.

“Belum ada data dari Gereja Katolik. Tetapi bukan berarti tidak ada kemungkinan pelularan. Sebab Jawa Timur hingga saat ini masih tertinggi kasus Covid-19 kedua setelah Provinsi DKI Jakarta di posisi pertama,” ujarnya.

Dari peta sebaran Covid-19 yang dilansir dari covid19.go.id, ada sekitar 7. 597 atau 20.3 persen terdapat kasus di Jawa Timur. Sementara DKI Jakarta ada sekitar 8.861 atau 23.7 persen jumlah kasus per-Minggu, 14 Juni 2020.

Keuskupan Surabaya beberapa waktu lalu mengeluarkan imbauan bahwa masih memberlakukan Misa melalui live streaming atau Misa online. Hal ini disampaikan langsung oleh Vikaris Jenderal Keuskupan Surabaya Romo Eko Budi Susilo, Rabu, 10/6/2020.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Brayat Minulya Sr. M. Carola Sugiyanti, OSF: 75 Tahun RS Brayat Minulya Surakarta: Dalam Pelukan Keluarga Kudus

“Untuk sementara, Keuskupan Surabaya masih memberlakukan Misa live streaming. Keuskupan sedang mempersiapkan segala sesuatu terkait kebijakan new normal ini. Dalam waktu dekat, ada keputusan baru akan diumumkan,” ungkap Romo Eko.

Dengan hasil positif ini, banyak pihak berharap Keuskupan Surabaya dapat membantu pemerintah Kota Surabaya dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Adapun rumah ibadah itu adalah,

Masjid:

1. Masjid Al Anshor di Greges Timur, Asem Rowo.
2. Masjid Nurul Fajar di Tambak Gringsing III, Pabean Cantikan.
3. Masjid Ainul Hasal, Kapas MadyaIV, Tambaksari.
4. Masjid An Najah di Gading I, Tambaksari.
5. Masjid Uswah di Kedung Indah, Benowo.
6. Masjid Syuhada di Wiyung II, Wiyung.
7. Masjid Al Mustaqim di Menanggal 1, Gayungan.
8. Masjid Tholabuddin di Rungkut Lor VII Masjid, Rungkut.
9. Masjid Al Hidayah di Siwalankerto III, Wonocolo.
10. Masjid Al Istiqomah di Gundih III, Bubutan.
11. Masjid Nurul Iman di Banyu Urip Lor, Sawahan.
12. Masjid Jamiyatul Hidayah di Banyu Urip 1, Sawahan.
13. Masjid As Shodiqin di Wonorejo III, Tegalsari.
14. Masjid Bani Ruslani di Wonorejo III, Tegalsari.
15. Masjid Baitur Rohim di Gunungsari 1, Wonokromo.
16. Masjid Sabillah di Ngagel Tirto, Wonokromo.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Brayat Minulya Sr. M. Carola Sugiyanti, OSF: 75 Tahun RS Brayat Minulya Surakarta: Dalam Pelukan Keluarga Kudus

Gereja:

1. Gereja Jemaat Kristen Indonesia Jemaat Misi di Menanggal 1, Gayungan.
2. Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat Hosea di Menanggal 1, Gayungan.
3. GKB Shalom di Raya Kendangsari, Tenggilis Mejoyo.
4. Gereja Bethani di Indonesia di Tambak Segaran VI, Tambaksari.

Yusti H. Wuarmanuk

 

ARTIKEL SEBELUMNYA
ARTIKEL SELANJUTNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles