HIDUPKATOLIK.COM-KEUSKUPAN Sanggau memastikan meniadakan peribadatan yang melibatkan kehadiran umat. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Uskup Sanggau Mgr. Julius Guilio Mencuccini CP, Jumat, 12/6/2020.
“Gereja-gereja di Keuskupan Sanggau memastikan bahwa tidak ada peribadatan sampai waktu yang belum ditentukan,” ungkap Mgr. Mencuccini.
Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sanggau ini menjelaskan keputusan ini diambil dalam pertemuan langsung dengan Bupati Sekadau Rupinus, Wakil Bupati Sekadau Aloysius dan Kepala Paroki St Petrus dan Paulus Sekadau Pastor Kristianus CP di Pastoran Sekadau, Selasa, 9/6/2020.
Bupati Sanggau menjelaskan bahwa pertemuan ini untuk mendiskusikan lebih jauh tentang Surat Edaran Menteri Agama RI tertanggal 29 Mei 2020 nomor 15 tahun 2020, tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah di masa pandemi.
Setelah surat edaran tersebut, Provinsi Kalimantan Barat dan kota serta Kabupaten Sanggau telah menanggapinya dengan diizinkannya aktivitas peribadatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang diharapkan Menteri Agama.
“Meski begitu, kami melihat bahwa di setiap daerah situasinya berbeda-beda. Dalam pertimbangan dengan pemimpin Gereja Katolik di Keuskupan Sanggau, ada kesepakatan untuk tidak melakukan aktivitas peribadatan terlebih dahulu,” ujar Rupinus.
Senada dengan Rupinus, Mgr. Mencuccini menambahkan bahwa wilayah Kabupaten Sanggau meliputi wilayah Kabupaten Sekadau dan beberapa wilayah masih ada yang positif Covid-19 sehingga keuskupan memutuskan adanya Misa tanpa umat.
Meski begitu, Mgr. Mencuccini berharap setiap paroki atau rumah biara dan komunitas ordo atau kongregasi masih memberlakukan Misa online dengan platform YouTube, live streaming atau yang lainnya.
Yusti H. Wuarmanuk
Laporan: Beny Manau