HIDUPKATOLIK.COM— Konferensi Waligereja Kanada menyebut rasisme sebagai sebuah tindakan fitnah untuk manusia serta penolakan hak yang telah diberikan Tuhan. Sehingga, mereka mengecam rasisme dan mendorong aksi damai di tengah gelombang kemarahan global atas pembunuhan George Floyd.
Dalam sebuah pernyataan dari Konferensi Waligereja Kanada pada tanggal 8 Juni 2020, para uskup mengatakan bahwa Gereja Katolik di Kanada bergabung dengan Paus Fransiskus dalam meratapi semua orang yang kehilangan nyawa dan menderita karena pengucilan, rasisme dan kekerasan karena sangat bertentangan dengan Injil Yesus Kristus.
“Aksi unjuk rasa ini mencerminkan kemarahan dan frustrasi yang dapat dibenarkan,” tulis Uskup Agung Vancouver John Michael Miller, dalam surat pastoral tanggal 7 Juni 2020 seperti yang dilansir dari Crux, 10/6.
Menurut Mgr. Miller, rasisme bukan hanya ada di Amerika saja, doktrin ini meluas dan masih terkait dengan kondisi penduduk asli Kanada. “Sikap rasis dan diskriminasi telah ditoleransi terlalu lama. Pertarungan melawan rasisme membutuhkan perubahan hati secara pribadi. Yang dibutuhkan adalah berefleksi, itu akan mendorong seseorang memiliki suatu perubahan dalam cara pandang,” tuturnya.
Maka Mgr. Miller mengajak seluruh warga di Kanada untuk berdoa bagi korban ketidakadilan, berupaya melakukan rekonsiliasi serta penyembuhan. Ini semua demi perdamaian dan keadilan di tanah kelahiran kita dan di seluruh dunia.
Karina Chrisyantia