HIDUPKATOLIK.COM — KEUSKUPAN Agung Jakarta (KAJ) akan secara bertahap memulai pelayanan sakramen pada bulan Juli 2020. Pelayanan sakramen itu mencakup Misa mingguan dan harian di gereja dengan jumlah umat terbatas, Misa di biara atau komunitas religius dalam jumlah anggota terbatas dan tanpa dihadiri umat, serta pelayanan sakramen-sakramen lain.
Informasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan no. 202/3.5.1.2/2020. Dalam surat tersebut, KAJ memberi beberapa catatan kepada setiap paroki sebelum pelayanan sakramen tersebut diterapkan, yakni: paroki wajib memiliki sumber daya manusia untuk melayani dan mengawasi penerapan protokolperibadatan.
Paroki-paroki juga memiliki sarana dan prasarana yang mendukung terselenggaranya Misa secara tertib dan aman, serta mampu meminimalisir risiko. Kemudian, KAJ akan memberikan izin kepada paroki untuk melaksanakan pelayanan sakramen secara bertahap. [PSBB Transisi Berlaku, Katedral Jakarta Belum Akan Menggelar Misa Bersama Umat]
Dalam surat tersebut, bulan Juni, ujar Sekretaris KAJ, Pastor Vincentius Adi Prasojo, menjadi masa persiapan menuju tatan kehidupan baru. “Dalam masa persiapan ini, setiap paroki memastikan kesiapan pelasanaan…dan ditegaskan kembali bahwa seluruh kegiatan kegerejaan (selama bulan Juni) yang mengumpulkan banyak orang ditiadakan,” ungkap Romo Adi, sapaannya. [New Normal, Keuskupan Agung Jakarta Pastikan Kesiapan Paroki]
Yanuari Marwanto