web page hit counter
Minggu, 22 Desember 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

New Normal, Keuskupan Agung Jakarta Pastikan Kesiapan Paroki

Rate this post

MENYAMBUT new normal atau tatanan baru, Menteri Agama, Fachrul Razi, telah menerbitkan sebuah panduan. Dalam Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 ini, selain penerapan protokol kesehatan, rumah ibadah disebutkan harus mendapatkan surat keterangan aman Covid-19 dari Ketua Gugus Tugas sesuai tingkatan wilayah.

Menanggapi surat edaran ini, Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), Romo V. Adi Prasojo, menyatakan KAJ sedang menyusun dan mematangkan protokol peribadatan dalam masa new normal.

Romo Adi juga menyebutkan KAJ wajib memastikan kesiapan paroki-paroki. “Kami berkewajiban memastikan kesiapan setiap paroki dalam menjalankan protokol peribadatan internal,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan Rabu, 3/6.

Dia menambahkan, kesiapan paroki itu mencakup sarana-prasarana, SDM, dan mitigasi risiko. “Pada waktunya apabila protokol peribadatan sudah siap, tentu kami akan kembali membuka rumah-rumah ibadah sesuai protokol yang diarahkan pemerintah.”

Baca Juga:  Sinergi Gereja dan Negara: Menghidupkan Iman, Humanisme, dan Kepedulian Ekologis

Wilayah KAJ tidak hanya mencakup DKI Jakarta, tetapi juga Banten dan Bekasi.

Hermina W.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles