HIDUPKATOLIK.COM-BERITA duka kali ini datang dari keluarga besar Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Sumatera Utara dan Gereja Keuskupan Agung Medan (KAM) atas meninggalnya Pastor Frietz Rusbert Tambunan, Rektor Unika Santo Thomas Medan, Selasa, 12/5, pukul 09: 47 WIB di RS. St. Elizabeth Medan.
Profil Singkat
Pastor Frietz lahir di Sigotom, 15 Desember 1957. Ia menjadi rektor Unika Santo Thomas sejak Juli 2016. Sebelum menjadi rektor, ia pernah sebagai Kepala Paroki Kristus Raja Medan sekaligus Ketua Yayasan Pendidikan Katolik Budi Murni Medan. Tahun 2010-2014, menjadi Pengawas Lembaga Pendidikan Katolik KAM.
Dari website Unika St. Thomas Medan, Pastor Frietz tahun 2005 ia diangkat mejadi Direktur Cordia Caritas Medan untuk menangani program pembangunan dan rehabilitasi pasca-tsunami yang melanda Aceh dan Sumatera Utara (2005-2010). Sejak 2005, ia memimpin program rehabilitasi kemanusiaan dalam kerjasama dengan lembaga Caritas Internasional dan seluruh dunia.
Ia memulai studi filsafatnya di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Jakarta dan Pendidikan Teologi di Fakultas Kepausan Wedabhakti Yogyakarta. Tahun 1991 ia mengambil program pendidikan doktor di bidang Manajemen Pendidikan di Universitas Salesian Roma, Italia dan meraih gelar doktor tahun 1997.
Kabar yang diterima, Pastor Frietz meninggal dunia pada usia 62 tahun karena serangan stroke hemoragik, suatu kondisi yang disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah di dalam otak.
Jadwal Prosesi Terakhir
Informasi dari Pastor Leo Sipahutar OFMCap yang dikutip dari laman Facebook, Semua protokoler dan prosesi penghormatan akan diatur oleh Paroki St. Perawan Maria Tak Bernoda Asal Katedral Medan. Hingga kini, almarhum Pastor Frietz disemayamkan di Gereja Katedral Medan Selasa, 12/5, Pukul 13.00 WIB.
Misa Requiem dilaksanakan di hari yang sama Selasa, 12 Mei, pukul 18.00 WIB di Paroki Katedral Medan.
Pada Rabu, 13 Mei 2020, Pastor Frietz akan dimakamkan di daerah Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, pukul 11.30.
Keuskupan Agung Medan mengharapkan agar umat Katolik yang mengikuti prosesi penghormatan dan pemakaman hanya boleh 20 orang. Maka bagi para pendoa mohon memperhatikan protokoler kesehatan, tidak berkerumun, sebentar saja berdoa di dalam gereja Karedral.
Yusti H. Wuarmanuk