web page hit counter
Senin, 23 Desember 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Perpanjang Masa Darurat Covid-19, KAJ Siarkan Misa Pekan Suci 2020 Secara Online

3/5 - (3 votes)

HIDUPKATOLIK.com – Berdasarkan Dekrit dari Kongregasi Suci untuk Ibadah Ilahi dan Tata Terbit serta hasil rapat Kuria Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) yang berlangsung Senin 23 Maret 2020 maka KAJ memutuskan memperpanjang masa darurat Covid – 19 hingga 30 April 2020.

Karena memperpanjang masa darurat maka terkait dengan semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang DITIADAKAN.

Pertama, seluruh Misa Pekan Suci 2020, Misa Mingguan dan Misa Harian sebagai gantinya akan disiarkan secara online (live streaming, Youtube dan beberapa channel TV seperti TVRI dan RRI). Berkaitan dengan Pekan Suci, perayaan Minggu Palma, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci dan Minggu Paskah dirayakan secara sederhana HANYA di Gereja Katedral dan Gereja Paroki oleh pastor TANPA KEHADIRAN UMAT.

Kedua, untuk Komunitas Biara dan Seminari dipersilahkan mengikuti Perayaan Pekan Suci yang diselenggarakan oleh Gereja Katedral dan Gereja Paroki secara online. Namun para pastor tetap wajib merayakan Ekaristi dan Ibadat di komunitas masing-masing tanpa kehadiran umat. 

Surat Keputusan dari KAJ per 23 Maret 2020

Ketiga, semua kegiatan kerohanian dan pastoral bersama sepeti misa lingkungan, misa ujub, renungan APP, jalan salib dan rapat/ pertemuan juga ditiadakan.

Keempat, perayaan Misa Krisma untuk pembaharuan janji imamat dan pemberkatan minyak-minyak suci sakramental ditunda. Kemudian, penerimaan Sakramen Babtis bagi katekumen yang sudah dipersiapkan, pelaksanaannya ditunda hingga situasi dan kondisi memungkinkan.

Kelima, untuk Sakramen Tobat, masing-masing pribadi dapat menyediakan waktu untuk Tobat Pribadi.

Terakhir, pelayanan pengurapan orang sakit tetap dapat atau tidak dapat diberikan berdasarkan kondisi kesehatan pasien dan ketentuan dari pihak Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan. Lalu untuk pelayanan pemberkatan jenazah dapat dilakukan secara sederhana atau tidak dapat dilakukan berdasarkan kondisi jenazah, ketentuan dari Rumah Sakit, Dinas Kesehatan dan Rumah Duka

Dalam surat keputusan No. 170/3.5.1.2/2020, Vikaris Jendral KAJ Romo Samuel Pengestu mengajak umat untuk menerima dan mencintai situasi pandemi Covid-19 dengan melihat, merasakan dan mengalami kehadiran Kasih Tuhan yang hidup dan menyelamatkan. Romo Samuel juga mengingatkan umat untuk selalu menjaga kesehatan serta memelihara kehidupan bersama. “Semoga rahmat Paskah Kristus yang kita nantikan memberikan hidup yang baru,”pungkasnya.

Karina Chrisyantia 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles