“Kita mesti tanya pada diri sendiri bagaimana beragama yang benar, yaitu adanya keharmonisan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”
HIDUPKATOLIK.com Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyelenggarakan seminar internasional dengan tema “Beragama yang Harmonis dan Konstruktif yang Menguatkan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta pada Kamis, 27 Februari 2020. Yang menghadirkan pembicara utama Sekretaris Jenderal World Muslim League (WML), Dr. Mohammad bin Abdulkarim al-Isa.
Baca juga : Peduli Terhadap Sesama
Seminar dibuka oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan dihadiri Wakil ketua MPR RI H. Jazilul Fawaid, Ahmad Muzni, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, diikuti pimpinan keagamaan seperti Uskup Bogor, Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. “Seminar internasional ini merupakan bagian dari cara MPR untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR,” kata Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Sekjen Liga Muslim Dunia, Dr. Mohammad bin Abdulkarim al-Isa dalam sambutannya menyampaikan bagaimana komitmen beragama yang menguatkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Serta bagaimana beragama itu menghadirkan kehidupan yang harmoni, toleran, inklusif, bukan menghadirkan radikalisme, terorisme.
“Kita mesti tanya pada diri sendiri bagaimana beragama yang benar, yaitu adanya keharmonisan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karenanya kita harus mengukuhkan dan mendidik cara berpikir pada anak-anak agar mereka mempunyai kemampuan berpikir yang moderat bahwa perbedaan itu suatu keniscayaan dan sunnatulah,” ujar Abdul Karim al-Isa.
“Untuk menghadapi radikalisme, harus dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dan yang paling efektif untuk menciptakan keharmonisan, kedamaian dan menegakkan kemanusiaan melalui sebuah Undang-Undang,” tambahnya.
(Lourentius EP)