HIDUPKATOLIK.COM-PRO Ecclesia Et Patria. Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,
Ormas-Ormas Katolik (Pemuda Katolik, Wanita Katolik Republik Indonesia, Ikatan Sarjana Katolik Indonesia dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), Seknas Forum Masyarakat Katolik Indonesia menyatakan MENOLAK RUU KETAHANAN KELUARGA, karena hal-hal sebagai berikut:
1. Kami menilai RUU tersebut merupakan kemunduran demokrasi dan bukan merupakan hal urgen yang harus diprioritaskan. Masih banyak persoalan bangsa yang harus diprioritaskan saat ini antara lain Toleransi antar umat beragama.
2. Gagasan RUU Ketahanan Keluarga menempatkan Negara terlalu jauh mengurusi persoalan yang bersifat pribadi keluarga yang semestinya tidak etis diatur oleh pihak lain terlebih oleh pemerintah.
3. Bahwa pola asuh, mendidik dan membesarkan anak dalam lingkungan keluarga merupakan tanggungjawab dan komitmen istimewa masing-masing orang tua (suami dan istri) dengan budaya dan entitas yang berbeda-beda antar keluarga. Hal ini perlu dihormati serta dihargai oleh negara. Oleh karena itu sangat tidak tepat apabila hal-hal tersebut diatur dalam undang-undang yang bersifat totaliter dan memaksa.
Demikian Pernyataan sikap kami ini. Terima kasih.
“Pro Ecclesia et Patria”
Jakarta, 26 Februari 2020
Hormat kami,
Ormas-Ormas Katolik dan Seknas FMKI
Karolin Margret Natasa (Ketua Umum Pemuda Katolik)
Justina Rostiawati (Ketua Presidium DPP WKRI)
V. Hargo Mandirahardjo (Ketua Presidium ISKA)
Benidiktus Papa (MandatarisTerpilih Ketua Presidium PMKRI)
Yulius Setiarto (Sekretaris Nasional FMKI)
Editor: Yusti H. Wuarmanuk