HIDUPKATOLIK.com – Pengasuh yang baik, saya menikah dengan istri secara sah dalam Gereja Katolik, delapan tahun yang lalu. Setelah menikah kami hidup bersama selama dua tahun tanpa dikaruniai anak. Dan ibu mertua saya terlalu mencampuri urusan rumah tangga kami. Lebih menyedihkan lagi istri saya terlalu mendengarkan ibunya dari pada saya. Saya benar-benar frustrasi dengan kondisi itu. Berdasarkan kesepakatan dengan istri, saya diperbolehkan untuk tinggal di tempat yang lain.
Belum lama ini ibu mertua saya meninggal. Dengan meninggalnya ibu mertua, saya berharap dapat membangun keluarga lebih baik lagi. Kemudian saya mengajak istri untuk kembali tinggal bersama. Namun istri saya menolak permintaan saya. Apa yang harus saya lakukan agar saya dan istri kembali bersatu. Terima kasih.
Martinus, Bogor.
Bapak Marianus yang terkasih, salam jumpa dan salam kenal. Semoga Bapak dalam keadaan sehat selalu. Keinginan Bapak sangatlah wajar dan mulia, dan sesuai dengan hukum Gereja kita, bahwa apa yang sudah dipersatukan Allah tidak bisa diceraikan oleh manusia, demikian dalam perkawinan Katolik. Bapak tentunya juga sangat berharap untuk bisa bersatu kembali dengan istri dalam satu rumah, mengarungi bahtera rumah tangga dan menata kembali kehidupan bersama istri, yang pernah terpisahkan oleh situasi.
Kita memang tidak bisa kembali ke belakang. Tetapi dengan melihat ke belakang kita dapat berharap untuk lebih dapat melangkah ke depan dengan lebih baik. Kita juga tidak bisa menyalahkan begitu saja siapa yang bersalah dalam permasalahan rumah tangga Bapak. Sebaiknya, kita tidak perlu saling menyalahkan dengan situasi seperti itu. Kebutuhan saat ini adalah solusi untuk mengatasi persoalan tersebut
Hal utama yang perlu Bapak lakukan, yaitu saling menahan diri untuk tidak mencari kesalahan dan tidak emosional dalam menanggapi ataupun mencari jalan keluar. Tindakan penting yang perlu Bapak lakukan saat ini adalah, teruslah saling menjalin komunikasi dengan istri, seringlah mendatangi istri, bila perlu pergilah berdua dengan istri sesering mungkin saat ada kesempatan.
Dengan demikian diharapkan intensitas hubungan Bapak dengan istri juga akan semakin tumbuh lagi secara lebih dalam. Dengan begitu juga akan muncul rasa saling membutuhkan dan saling melengkapi, dengan tetap dilandasi kasih. Memang tampaknya kesabaran Bapak juga sedang diuji, untuk dapat membujuk dan bersatu dengan istri kembali dalam satu rumah.
Setelah dirasa intensitas hubungan Bapak dengan istri semakin membaik, maka sedikit demi sedikit kemukakan lagi keinginan Bapak untuk hidup bersama dan menata rumah tangga kembali. Selain mengemukakan keinginan Bapak, sebaiknya juga menanyakan apa yang sebenarnya diinginkan oleh istri, mungkin saja ada suatu jalan tengah yang dirasa juga baik untuk dilakukan. Juga perlu saling mengungkapkan harapan-harapan ke depan dalam berumah tangga, apa saja, yang sekiranya akan dapat dicapai berdua.
Sebisa mungkin pecahkan masalah berdua terlebih dulu, tanpa campur tangan pihak lain, supaya istri juga tidak merasa disalahkan. Jika memang tidak dapat terselesaikan, ada baiknya ajak istri untuk berkonsultasi ke seorang ahli, misal psikolog atau romo untuk mencari jalan keluar. Silakan bangun kembali komunikasi dengan istri, saling terbuka, saling menjaga dan menghormati, dan senantiasa sabar. Saya yakin, pasti ada jalan keluar untuk masalah yang Bapak dan istri hadapi.
Emiliana Primastuti
HIDUP NO.52 2019, 29 Desember 2019