HIDUPKATOLIK.com – Keuskupan Malang adalah keuskupan kelima yang mulai menerapkan sistem informasi Basis Integrasi Data Umat Keuskupan (BIDUK). Diinisiasi oleh Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) tahun 2015, BIDUK kemudian melebarkan sayapnya ke Keuskupan Agung Pontianak (Kalimantan Barat), Keuskupan Banjarmasin (Kalimantan Selatan), dan Keuskupan Agung Medan (Sumatera Utara). Dirasakan manfaat langsung dari penerapan sistem ini dalam mengintegrasikan sekaligus menstandarisasi data umat secara digital (online). Akhir November lalu, Keuskupan Malang melakukan pelatihan sekaligus launching sistem ini setelah selama ini keuskupan ini mengujicoba beberapa sistem informasi lain. Kendati sejumlah syarat perlu dipenuhi agar sitem ini dapat dioperasionalkan, namun hal tersebut tidak menjadi penghambat; bahkan menjadi peluang untuk semakin memantapkan sistem ini dalam upaya membenahi reksa pastoral berbasis data untuk pelayanan yang makin optimal.
Zaman memang berubah sedemikian cepat, bahkan tak terduga akibat perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang demikian canggih. Era digital ini mewajibkan semua orang menyesuaikan diri dengan segala perubahan ini, termasuk wilayah Gerejani dengan tetap bersikap reflektif karena teknologi selalu membawa ambiguitas dalam dirinya. Paus Yohanes Paulus II jauh-jauh hari sudah mengantisipasinya dalam Surat Gembala memperingati Hari Komunikasi Sosial Sedunia ke-35 Tahun 2001. Ia menyebutnya sebagai transformasi global zaman ini. “Jaringan komunikasi global sedang meluas dan berkembang semakin kompleks dan media sedang memiliki perkembangan pengaruh yang dapat dilihat terhadap budaya dan perkembangannya,” tulis Paus.
Maka, digitalisasi data umat, tidak sekadar mengikuti perkembangan atau arus zaman. Data digital, selain mudah diakses dan jaminan kemanan, akan sangat berguna dalam merancang reksa pastoral untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.
Data akan membantu untuk ‘membaca’ kebutuhan pastoral umat, mulai dari anak-anak, remaja/OMK, dewasa, dan lanjut usia. Tentu saja, sistem digitalisasi ini tidak bisa dipukul rata untuk paroki atau keuskupan yang masih belum tersambung jaringan internet secara keseluruhan.
BIDUK atau apapun bentuk sistem dan aplikasi tersebut adalah sarana untuk kian meng-update bagaimana para pelayan pastoral melakukan pelayanan kepada umat zaman ini. Ciri zaman ini, kecepatan dan kemudahan. Dengan data yang tersentralisasi dalam satu sistem akan memudahkan baik tenaga pastoral maupun umat dalam mengakses dan memperoleh informasi yang diperlukan.
Tentu saja perlu sikap kehati-hatian kita dalam pemanfaatkan teknologi komunikasi (digital) ini. Data umat (termasuk data yang sifatnya privat/kredensial) mesti dijamin kerahasiaannya. Untuk itu perlu menjaga keamanannya agar jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang bisa meretas dan menggunakannya untuk tujuan tertentu.
Kita berharap bahwa proses digitalisiasi dan standarisasi pendataan umat akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat dari segala lapisan. Lebih-lebih dapat menjangkau setiap umat, tanpa kecuali. Dengan demikian, dalam rangka pastoral, tak ada satu domba pun yang luput (hilang) dari perhatian dan pelayanan Gereja ke depan.
HIDUP NO.50 2019, 15 Desember 2019