HIDUPKATOLIK.com – Pembebasan dari roh-roh jahat, sebagai tanda datangnya kerajaan Allah, merupakan pangkal pewartaan Kabar Gembira. Hal itu harus didasarkan pada iman akan kebangkitan Kristus.
Maria Magdalena adalah satu dari para “sosialita”, yang “dengan kekayaan mereka melayani rombongan Yesus beserta kedua belas murid-Nya, saat berkeliling dari kota ke kota, dan dari desa ke desa untuk memberitakan Injil Kerajaan Allah” (lih. Luk. 8:1-3). Ada tiga gambaran mengenai perempuan ini.
Pertama, Maria Magdalena adalah sahabat Joanna, istri Khuza, manajer rumah tangga istana Herodes (lih. Luk.8:3), yang punya akses “kelas satu” ke istana. “Konteks ini menunjukkan, Maria Magdalena adalah seorang perempuan berjiwa independen, kaya, dan sosial. Dari namanya, dia tidak pernah diidentifikasi dengan nama ayah maupun suami, tetapi dengan kota asalnya, Magdala,” ungkap Claire Pfann, dari Universitas Tanah Suci, Yerusalem. Dia adalah janda kaya, sekaligus sosialita dari Magdala, tepi Barat Danau Galilea (Jennifer Ristine, 2018).
Dalam Kitab Talmud, Magdala (kini Migdal) disebut juga “Magdala Nunayya”, artinya ‘Menara Ikan’. Sedangkan Titus Flavius Josephus (37-100), sejarahwan Romawi-Yahudi, mencatat namanya sebagai Tarichaea, kota ‘ikan asin’ (Yun. tarichos). Memang, di zaman Yesus, Magdala merupakan pusat produksi ikan yang sudah diasinkan (Lat. salsamentum), dan saus ikan (Lat. garum). Hasilnya banyak diekspor ke Roma. Penduduknya pun kaya, entertaintment dan kefoya-foyaan berlimpah. Mungkin, di kota itu, Maria Magdalena menjadi pemilik “pabrik” pengawetan dan saus ikan. (Liz Curtis Higgs, 2009). Ini gambaran yang pertama.
Gambaran kedua, Maria Magdalena adalah salah satu dari “beberapa orang perempuan yang telah disembuhkan dari roh-roh jahat atau berbagai penyakit; dan Maria yang disebut Magdalena itu, (adalah) yang telah dibebaskan dari tujuh roh jahat.” (Luk. 8:1-2). “Tujuh” adalah angka simbolik. Artinya, sebelum dibebaskan Yesus, seluruh hidup sosialita ini dikuasai oleh roh jahat. Maka, ketika sudah dilepaskan, ia kemudian sangat berdevosi kepada Yesus (Bart D. Ehrman, 2006).
Allah pun menganugerahi Maria Magdalena dan menjadikannya sebagai orang pertama yang berjumpa dengan Kristus yang bangkit (lih. Yoh. 20:11-18). Mungkin dia juga menyentuh Yesus, sebab ungkapan Yunani, haptou (menyentuh), yang dipakai oleh Yoh. 20:17, adalah bentuk “present” dari kata kerja haptomai, yang maknanya menunjuk pada ‘tindakan yang terus menerus’. Maka, kata-kata Yesus pada ayat itu, bisa dibaca: “Janganlah engkau ‘terus-menerus’ menyentuh aku” (W.F. Arndt dan F. Wilbur Gingrich, 1979).
Gambaran ketiga, sebagai saksi pertama yang “telah melihat Tuhan” (Yoh. 20:18), Maria Magdalena adalah utusan pertama Kristus yang bangkit, untuk “pergi kepada para murid Kristus (dan Gereja)” (lih. Yoh. 20:17)
Kekuatan Kebangkitan
Kisah Maria Magdalena ini menjadi inspirasi untuk Pastor Johanes Robini Marianto, OP, Koordinator Umum Konferensi Eksorsisme yang diadakan di Pontianak, Kalimantan Barat, 19-22/9, untuk menunjukkan, bahwa pengusiran tujuh setan dari diri Maria Magdalena memiliki beberapa arti. Pertama, diisyaratkan, setan itu sungguh ada. Kedua, Tuhan sendiri memberi kepada para murid-Nya dan Gereja, kuasa untuk mengusir setan, sebagai kuasa pertama dalam perutusan (lih. Mrk. 6:7; Luk. 9:1). Ketiga, setelah dibebaskan oleh Yesus dan menjadi saksi pertama kebangkitan Kristus, Maria Magdalena menjadi murid setia Tuhan sampai akhir. “Itulah mengapa konferensi mengenai eksorsisme ini bertajuk “The Power of Christ Resurrection”, ungkap Pastor Robini, yang menulis kata sambutannya pada 22 Juli 2019, Pesta St. Maria Magdalena.
“Ada tiga hal utama yang ingin didalami bersama. Pertama, secara riil, setan itu ada; kedua, dalam perutusan-Nya, Gereja diberi kuasa untuk mengusir roh-roh jahat, dan ketiga, pembebasan dari roh-roh jahat, sebagai tanda datangnya Kerajaan Allah, merupakan pangkal pewartaan Kabar Gembira (lih. Mrk. 1:14-15). Ketiga, hal itu harus didasarkan pada iman akan kebangkitan Kristus, bukan dasar yang lain,” tambahnya.
Suka Bersembunyi
Zaman ini, keberadaan setan sering dikaburkan melalui berbagai pengetahuan, pandangan, rasionalisme, serta sistem berpikir manusia. Ia bukan menjadi bagian dari kehidupan manusia, komunitas, maupun masyarakat. Pastor Jose Fransisco Syqua OP menjelaskan, setan itu secara aktif hidup di antara kita; ada tanda-tanda, bahwa kuasa kegelapan ini datang kembali melalui berbagai pemujaan setan di kalangan dunia sekuler. Direktur Kantor Eksorsisme Keuskupan Agung Manila, Filipina ini merangkum pandangan Paus Paulus VI, Paus Yohanes Paulus II (YP II), Paus Benediktus XVI, dan Paus Fransiskus.
“Seperti dinyatakan oleh Paus Fransiskus, pada generasi ini, orang didorong untuk percaya bahwa setan itu hanya sebuah mitos, sebuah gambaran, sebuah idea, gagasan mengenai kejahatan,” kata Pastor Syqua. Ia menjelaskan, kini saatnya, harus disadari, bahwa setan itu ada, dan harus diperangi. Paus mengatakan, caranya adalah belajar dari Injil.
Meski setan itu ada, namun ia selalu suka bersembunyi. Dalam “Katekese mengenai Malaikat” yang disampaikan YP II dalam audiensi umum dari 9 Juli hingga 20 Agustus 1998, dipaparkan bahwa situasi kegelapan dan ketidakpercayaan membuat setan tetap tersembunyi di hati dan umat. Dia tenang berada di situ, menunggu menerkam mangsanya manusia. St Ignatius mengatakan, setan itu “ingin tetap dirahasiakan, dan tidak dibukakan kepada siapa pun” (Lih. Latihan Rohani/LR 326). Namun, dari persembunyiannya itu, dia kemudian menyebar ke seluruh dunia, memasang jerat, membujuk kelobaan, kehormatan dunia, dan keangkuhan (lih. LR 140-142).
Sementara itu, Pastor Winston F. Cabading OP dari Universitas St. Thomas, Manila menjelaskan, Yesus telah mengutus para murid-Nya dan Gereja, untuk pergi mengusir dan memerangi setan. “Meski itu merupakan kuasa yang pertama (lih. Mrk. 6:7; Luk. 9:1; lih. juga Kis. 8:7), namun harus tetap disadari bahwa kebenaran mengenai malaikat (dan setan) bukanlah isi pokok Sabda Allah,” katanya.
“Dengan sangat jelas YP II mengatakan, kebenaran terdalam adalah mengenai Allah dan keselamatan manusia. Itulah isi pokok perwahyuan yang bersinar secara penuh dalam pribadi Kristus,” tambah Pastor Winston sambil menunjukkan kutipan Dei Verbum (Wahyu Ilahi), art. 2.
Guna mengusir kuasa roh jahat itu diperlukan dua pengenalan, yaitu siapa malaikat dan setan itu. Selain itu diperlukan juga pemahaman tentang bagaimana gerak dan tindakan mereka, khususnya tindakan dan pengaruh dari setan.
Siapa Setan
Uraian mengenai identitas malaikat dan setan harus ditempatkan sebuah relasi kolateral dengan wahyu utama, yaitu eksistensi kebesaran dan kemuliaan Allah, yang terwujud dalam semua ciptaan, “yang kelihatan maupun yang tidak keliahatan” (Syahadat Panjang Nicea-Konstantinopel, th. 325 dan 381). “Mereka bukan ciptaan ‘kelas satu’. Mereka memiliki ‘nama’, hanya karena tugas dari Allah yang memerintah,” ungkap Pastor Winston.
Dia kemudian menjelaskan, semua budaya dan agama memiliki kepercayaan mengenai dunia yang tidak terlihat, yang semuanya terkait dengan kehidupan manusia. Itulah yang dinyatakan oleh para Bapa Gereja, antara lain St. Yustinus Martir, St. Antonius Agung, St. Athansius, dan St. Augustinus.
Setan itu muncul dari alam malaikat, yang diciptakan oleh Allah sebagai “yang baik”. Pada Katekismus Gereja Katolik/KGK, no. 391-395, Gereja mengajarkan, “Setan dan roh-roh jahat lain menurut kodrat memang diciptakan baik oleh Allah, tetapi mereka menjadi jahat karena kesalahan sendiri” (Konsili Lateran IV, 1215: DS 800). Hanya karena iri hati setan terhadap manusia, yang diciptakan sebagai “gambar dan rupa Allah” (Kej. 1:26), maka kematian masuk ke dunia.
Pastor Winston mengajak untuk mencermati KGK no. 238 (tentang malaikat), dan no. 332-335 (peran malaikat dalam rencana Ilahi dan keselamatan Gereja). Dalam konteks penciptaan, seluruh ciptaan (malaikat, manusia, dan ciptaan lain) itu berada dalam dua tata aturan, yakni tata ciptaan dan tata rahmat. Dalam tata ciptaan ini ada yang roh murni, dan roh bermateri. Malaikat adalah roh murni, tidak berbadan, tidak berjender, dan sangat menakjubkan. Setelah kejatuhan malaikat, ada dunia yang dinamakan sebagai “dunia preternatural”, yang hanya diterapkan pada setan dan segala aktivitasnya. Tidak ada dunia peri yang dianggap sebagai “baik” atau “jahat”.
Dengan demikian, malaikat itu jauh lebih superior daripada manusia, dan tidak bisa dikendalikan oleh manusia dengan cara apapun. Maka, Gereja menilai, semua sesajian atau pun apa saja yang disembah, merupakan sebuah hujat kepada Allah (lih. St. Justinus Martir, Apologi 25). Dalam kaitan ini, memberi nama kepada malaikat (dan setan) di luar yang tertera dalam Kitab Suci, tidak dizinkan oleh Kongregasi Ajaran Iman (2 oktober 2010), sebab mungkin merupakan nama milik setan.
Pengaruh Demonik
Secara dalam dan rinci, St. Thomas Aquinas memberi uraian mengenai “kodrat kemalaikatan” (lih. Summa Theologiae Ia, qq.: 50- 64; 106-114), serta hierarkinya; ada Serafim, Kherubim, Takhta, malaikat perang, malaikat pewarta, malaikat agung, malaikat pelindung, dsb. Kodrat kemalaikatan tersebut tetap terbawa ketika malaikat jatuh menjadi setan, yang tidak terampuni. Maka, setan tidak bisa bertobat. “Karena sifat tetap keputusan mereka yang tidak dapat ditarik kembali, dan bukan karena kekurangan belas kasihan Ilahi yang tidak terbatas, maka dosa para malaikat itu tidak dapat diampuni. “Bagi mereka tidak ada penyesalan sesudah jatuh sama seperti bagi manusia sesudah kematian” (Yohanes dari Damaskus, f.o. 2,4; KGK 393).
Eksistensi setan adalah menghujat Allah bagi mereka, semua yang mengarah kepada Tuhan adalah kebencian, termasuk arah mengasihi sesama. Setan juga saling membenci, tetapi jadi satu dalam tindakan penghancuran.
Atas dasar ini, maka kita bisa segera mengetahui beberapa tahapan kualitatif pengaruh roh jahat: (1)cara hidup dalam kedosaan, kerentanan psikis, kecanduan obat, trauma, sulit mengampuni (5%); (2) klenik (40%) yang merusak, maka hati-hati terhadap kemampuan menerawang yang bisa jadi jalan masuk Iblis (bdk. KGK 2116); (3) obsesi (sudah 60%), penyerangan internal berupa godaan, suara penghujatan, keraguan iman, tidak suka pada yang suci, pikiran negatif; (4) opression (sudah 80%) yang secara fisik menyerang dari luar, seperti sayatan badan, malam teror, rusak relasi, bisnis gagal terus, sakit yang tidak ada henti, serangan fisik dan seksual saat sadar bangun; dan (5) posession atau kerasukan (sudah 100%). Korban tak ingat akan yang masa lalunya. Di sinilah, maka dalam pengusiran, satu-satunya cara adalah “hanya mengandalkan iman kepada Allah”.
Pelayanan Eksorsisme
Dalam Gereja Katolik, eksorsisme atau pengusiran setan bukan ritual yang termasuk sakramen. Maka integritas dan keberhasilan eksosisme tidak tergantung pada penggunaan ucapan-ucapan yang kaku dan tepat, atau tata cara tindakan yang dilakukan dengan urut dan tepat. Keberhasilannya bergantung pada dua, yaitu pemberian hak dari kuasa Gereja yang sah dan sesuai hukum, serta iman sang pelayan eksorsis, melalui Kitab Suci, Tradisi, dan Magisterium. Hal ini diungkapkan pembicara dari Indonesia, Pastor Bernardus Boli Ujan SVD, Pastor Yohanes Driyanto, Pastor Robini, dan Pastor Mingdry OP.
Pastor Boli Ujan menjelaskan, liturgi yang dipakai untuk eksorsisme adalah dari Rituale Romanum 1999, yang dipromulgasikan oleh Kongregasi Ibadat Suci dan Tata Tertib Sakramen pada 22 November 1998, dan diterbitkan pada tahun 1999, secara khusus pada no. 20-30. Di situ ada perecikan air yang dicampur garam, penghembusan, penumpangan tangan, salib, dan tanda salib (Signum Crucis), seruan kepada Allah, doa deprekatif rumusan eksorsisme, serta doa imperatif, dan “perintah dengan bahasa Allah sendiri”.
Sedangkan penjelasan mengenai Hukum Gereja diberikan oleh Pastor Driyanto. Ia membedakan lebih dahulu antara sakramen dari sakramentali. Menurut Kan. 1168: “Pelayan sakramentali ialah klerikus yang dibekali dengan kuasa yang perlu untuk itu; beberapa sakramentali sesuai norma buku-buku liturgi, menurut penilaian ordinaris wilayah, dapat juga dilayani oleh ‘orang awam’ yang memiliki kualitas yang sesuai”.
“‘Tak seorang pun dapat dengan legitim melakukan eksorsisme’ terhadap orang yang kerasukan, kecuali telah ‘memperoleh izin khusus dan jelas dari ordinaris wilayah’” (Kan. 1172 § 1). Lagi, “Izin itu oleh ordinaris wilayah hendaknya diberikan hanya kepada imam yang unggul dalam kesalehan, pengetahuan, kebijaksanaan, dan integritas hidup. (Kan. 1172 § 2). “Kanon 1172 ini sangat penting,” katanya tegas.
Sebagai penutup konferensi, ada pula sesi sharing pengalaman dan praktek eksorsisme (dalam video), baik dari para eksorsis, korban, dan juga lembaga keuskupan Agung Manila. Dalam hal ini, ada dua buku yang bisa membantu mengenal pelayanan eksorsisme, yaitu Demonologi dan Eksorsisme (J. Robini OP, cet. II; 2014), dan Riwayat St. Antonius Agung, yang ditulis oleh St. Athanasius (2019).
H. Witdarmono
HIDUP NO.40 2019, 6 Oktober 2019