web page hit counter
Minggu, 22 Desember 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Apa Itu Penyelidikan Kanonik?

3.9/5 - (14 votes)

HIDUPKATOLIK.com – Romo Erwin yang baik. Saya laki-laki berusia 35 tahun. Saya sedang mempersiapkan diri untuk menikah. Saya dengar, sebelum pernikahan ada yang namanya penyelidikan kanonik. Apa maksudnya? Dan apa yang harus saya persiapkan untuk penyelidikan tersebut? Apa saja yang diselidiki?

Albertus Rolando, Tangerang

Saudara Rolando yang baik. Selamat atas persiapan perkawinan yang sedang Anda jalani. Penyelidikan Kanonik adalah bagian dari proses pelayanan persiapan perkawinan Katolik. Di dalam penyelidikan kanonik, secara langsung pastor paroki akan bertemu dengan kedua calon secara pribadi. Kesempatan seperti ini menjadi penting karena sekaligus menjadi saat meyampaikan hal-hal pokok dalam perkawinan dan menjelaskannya secara lebih praktis. Penyelidikan kanonik adalah syarat agar orang dapat menikah, melalui keyakinan moral dari imam bahwa kedua calon berhak untuk menikah secara sah.

Penyelidikan kanonik merupakan cara yang paling baik untuk mengusahakan agar hidup perkawinan kelak dapat dipelihara secara baik, penuh kasih, dan bersemangat Kristiani. Hal ini dikatakan dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK), kanon 1067 dengan dasar pendampingan dari kanon 1063.(Seandainya, Anda ingin membacanya, silakan mencari Kitab Hukum Kanonik tahun 1983 di perpustakaan paroki).

Penyelidikan kanonik berisi data-data kedua pihak yang akan menikah, seperti data pokok kelahiran, orangtua, agama, pekerjaan, sampai alamat. Tetapi di luar itu yang lebih penting lagi adalah keterangan yang diperoleh dari pihak yang akan menikah mengenai dirinya sendiri, kemauan, dan pengertian yang utuh mengenai iman dalam perkawinan Katolik.

Penyelidikan kanonik juga merupakan usaha mendapatkan kepastian bahwa suatu perkawinan yang akan diteguhkan bebas dari halangan dan peneguhannya dapat dilaksanakan secara sah. Penyelidikan ini ada format atau formulirnya yang pada waktunya akan ditanyakan oleh imam penyelidik dengan bahasa yang sesuai, mudah, atau dibacakan saja. Penyelidikan ini bersifat rahasia (konfidensial), tetapi hasilnya harus menjelaskan tentang layak tidaknya suatu perkawinan dilangsungkan.

Jangan takut dengan kata “penyelidikan”. Kata itu berarti suatu pendekatan pribadi dari imam di paroki Anda yang perlu mengetahui perjalanan hidup Anda bersama calon pasangan. Penyelidikan bahkan dapat menjadi saat kita sendiri memahami dunia perkawinan yang seringkali kita andaikan hanya hal suami istri saja. Melalui penyelidikan ini, bahkan Anda dapat bertanya mengenai hal-hal seputar perkawinan yang wajib secara hukum Katolik yang Anda taati.

Memang melalui penyelidikan ini dapat diketahui juga adanya masalah di antara kedua calon mempelai. Ketidaksepakatan, halangan-halangan, salah pengertian, maupun kebebasan menikah dapat diketahui melalui wawancara pribadi secara bergantian. Para calon ditanyai sendiri-sendiri untuk menjamin kebebasan dan kerahasiaan informasinya.

Jawaban-jawaban dari penyelidikan kanonik tidak diisi sendiri oleh para calon, agar penyelidikan berlangsung secara alamiah, rahasia, dan tak terjadi manipulasi. Semua jawaban atau pernyataan diisi oleh imam penyelidik dan kemudian ditandatangani oleh kedua pihak yang menikah dan imam bersangkutan.

Dalam hal ini, bisa terjadi jawaban-jawaban yang diberikan tak sesuai atau tak benar. Secara intuitif, imam dapat mengenali kebohongan jawaban sehingga pertanyaan dapat dimodifikasi sesuai dinamika para calon. Akan tetapi Gereja menghormati apa yang disampaikan para calon dan menganggap pernyataannya benar. Apabila pada kemudian hari ternyata tak benar, maka risiko ditanggung sendiri oleh kedua calon. Imam mencatat apa yang disampaikan secara verbal, bukan apa yang ada di pikiran atau di hati calon yang akan menikah.

Semoga penjelasan saya ini mencerahkan dan melancarkan pernikahan Anda. Segala sesuatu yang dimulai secara baik, akan berlangsung dan berakhir secara baik juga. Tuhan memberkati.

Alexander Erwin Santoso MSF

HIDUP NO.35 2019, 1 September 2019

1 KOMENTAR

  1. Terimakasih,karena suda menjelaskan tentang kanonik semoga bagi semua pasangan yang hendak menikah juga dapat pencerahan dari imam tentang kehidupan pernikahan katolik agar sesuai dengan ajaran gereja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles