HIDUPKATOLIK.com – Hak atas privasi tercantum di dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Oleh sebab itu, manusia sangat sensitif terhadap sadap dan sensor. Tetapi sejak kasus skandal tentang pembocoran informasi pribadi pengguna Facebook sebanyak 87 juta orang oleh salah satu perusahaan analisis data asal Inggris pada tahun 2014, tentunya orang dikejutkan oleh sesuatu yang tidak disadari sebelumnya.
Ternyata, bukan hanya negara yang memilki data-data manusia yang ada di dalam populasinya tetapi juga private sector. Data tersebut dapat dianalisis dan dipergunakan untuk apa saja. “Perkembangan dari bagaimana negara mengolah data manusia menjadi tantangan yang serius terhadap etika, jadi apa landasan etis untuk mengatur ini semua,” ungkap Ketua Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara (IKAD) Antarini Arna dalam seminar “Era Digital, Masih Adakah Privasi?”, di Hotel Morrissey, Menteng, Jakarta Pusat, 19/9.
Pandangan soal privasi dalam dunia maya adalah tema yang aktual menurut Ketua Panitia Lustrum X Ulang Tahun ke-50 STF Driyarkara Romo Hieronimus Yoseph Dei Rupa OFM. “Kita dipanggil untuk terlibat di media, terlibat media publik. Tetapi juga ketelibatkan di ruang publik, tidak boleh mengambaikan sisi privasi dari pribadi yang terlibat. Karena jika tidak ada harmonisasi dan penghargaan pada privasi pribadi akan terjadi tumpang tindih. Akan terjadi penggunaan data privasi yang tidak tepat,” tutur Romo Hieron.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan menjelskan, kenyataannya, memang tidak ada privasi di dalam dunia maya. “Untuk itu perlu perlindungan dan kesadaraan kita dalam menggunakan internet. Salah satunya kita harus sadar bahwa tidak ada kebenaran 100 persen dalam dunia maya,” ujar Samuel.
Pembicara lain seminar ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Rudiantara sebagai keynote speaker, perwakilan dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Raditya Kosasih, perwakilan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Asri Anjarsari, dan Peneliti Media Agus Sudibyo.
Karina Chrisyantia
HIDUP NO.39 2019, 29 September 2019