HIDUPKATOLIK.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024, Sabtu, 31/8. Peneliti Fungsi Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan, representasi agama dalam parlemen periode ini sudah berjalan. Caleg dari semua agama kecuali Khonghucu berhasil meraih kursi di Senayan.
Mayoritas caleg terpilih beragama Islam, yaitu sebesar 83 persen. Jumlah ini diikuti oleh Protestan sebanyak 54 caleg (9 persen), Katolik 27 caleg (5 persen), Hindu 11 caleg (2 persen), dan Budha 4 caleg (1 persen). “Hampir semua agama terwakili dan nyaris proporsional sesuai dengan jumlah pemeluk agama,” ujar Lucius Karus, di Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 5/9.
Meski demikian, Lucius juga mengritisi KPU soal data agama para caleg dalam profil yang disajikan. Menurutnya, keterangan agama caleg bukanlah hal penting untuk diketahui publik. “Kami tak tahu persis apa pertimbangan KPU menganggap keterangan agama caleg penting diketahui publik, karena mestinya sangat tidak relevan bila bicara soal memilih pemimpin yang bisa bekerja dengan baik dengan agama,” katanya.
Kajian Formappi juga menunjukkan representasi komposisi calon anggota DPR-RI periode ini yang beragama Katolik paling banyak berasal dari PDIP sebanyak 13 caleg, menyusul Golkar 4 caleg, Nasdem 4 caleg, lalu Demokrat, Gerindra, dan PKB masing-masing 2 caleg.
Sementara itu, caleg perempuan mengalami peningkatan dari periode sebelumnya. Sebanyak 117 (20 persen) perempuan berhasil lolos ke Senayan. Tahun 2014, dari 560 caleg terpilih 97 (17 persen) di antaranya adalah perempuan. Meski mengalami peningkatan sebesar 3 persen, jumlah ini masih jauh dari kuota 30 persen. Hanya ada satu partai politik yang memenuhi kuota 30 persen, yaitu Nasional Demokrat sebesar 32,2 persen.
Hermina Wulohering
HIDUP NO.38 2019, 22 September 2019