web page hit counter
Senin, 23 Desember 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Doa bagi Gereja Tertuduh

5/5 - (3 votes)

HIDUPKATOLIK.com – Mulai tanggal 4 Agustus, setiap paroki di Ibu Kota Filipina, Manila akan mempersembahkan Misa dan doa bagi setiap Gereja yang dituduh terlibat penghasutan oleh pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte. Aksi ini mengikuti perintah dari Uskup Agung Manila, Kardinal Luis Antonio Gokim Tagle seperti dilansir www.AsiaNews.it, 4/8.

Pada 9 Agustus mendatang, Departemen Yudisial Filipina akan membuka penyelidikan awal terhadap sejumlah uskup, imam, dan tokoh oposisi di mana menurut Polisi Nasional Filipina telah berkonspirasi untuk menggulingkan pemerintah. Mereka yang berada di bawah pengawasan termasuk Uskup Lingayen-Dagupan Mgr Socay Buenaventura Villegas, Uskup Cubao Mgr Honesto Ongtioco, Uskup Kalookan Mgr Pablo Virgilio David, dan Uskup Emeritus Novaliches Teodoro Cruz Bacani Jr. Beberapa imam juga tercatat seperti Pastor Flaviano Villanueva, Pastor Albert Alejo, Pastor Robert Reyes dan Frater Armin Luistro.

Bersama dengan Wakil Presiden Leni Robredo, para imam Katolik adalah bagian dari kelompok yang terdiri dari 36 orang yang dituduh memposting video online yang mengklaim bahwa Duterte dan keluarganya terlibat dalam perdagangan narkoba. Konferensi Waligereja Filipina (CBCP) telah membela para imam dan uskup yang terlibat, dengan menyatakan bahwa tuduhan itu di luar kepercayaan. “Ini adalah individu-individu yang telah membuktikan cintanya pada negara dan dedikasinya untuk kesejahteraan rakyat kita, saya tidak dapat ragu,” ujar Ketua CBCP, Uskup Agung Romulo Valles dari Dava pada hari Minggu,4/8 di Kota Dagupan.

Sebagai salah satu kritikus paling blak-blakan tentang pembunuhan di luar proses hukum dalam perang Duterte terhadap narkoba, Mgr Villegas mengatakan tidak pernah berniat untuk menciptakan kontroversi politik. “Saya selalu tahu dan mengerti bahwa imamat adalah pengorbanan tetapi terus terang saya tidak pernah membayangkan saya akan pernah dituduh melakukan kejahatan,” ujarnya.

Felicia Permata Hanggu

HIDUP NO.32 2019, 11 Agustus 2019

ARTIKEL SEBELUMNYA
ARTIKEL SELANJUTNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles