HIDUPKATOLIK.com – Belum lama ini di paroki kami diadakan upacara penerimaan secara resmi beberapa orang yang berasal dari Gereja Protestan (sudah dewasa). Mengapa mereka hanya diterima, tanpa melalui upacara pembaptisan? Mereka juga dapat langsung menerima komuni.
Larissa Sulastri, Bojonegoro, Cimahi
Baptis, Komuni, dan Krisma merupakan sakramen-sakramen inisiasi. Artinya dengan menerimanya, seseorang masuk menjadi anggota Gereja. Dalam hal ini, Sakramen Baptis adalah pintu menuju sakramen-sakramen lainnya. Dengannya, kita disatukan dengan kematian dan kebangkitan Yesus sendiri. Sehingga, kita disatu-ragakan menjadi anggota Tubuh-Nya. Serentak pula, kita masuk dalam persekutuan Gereja Katolik, yang akan dilanjutkan secara penuh melalui dua sakramen inisiasi lainnya, yaitu Komuni dan Krisma.
Dalam dokumen Konsili Vatikan II tentang ekumene, Unitatis Redintegratio, Gereja mengakui baptisan sah, yang diterima saudara-saudari kita dalam Gereja atau jemaat gerejani mereka, buah yang sama ini terjadi juga. Dengan baptisan itu, mereka menjadi anggota Tubuh Mistik Kristus, dan masuk juga dalam persekutuan Gereja Katolik yang satu, kudus, katolik dan apostolik, sekalipun persekutuan itu belum sempurna.
“Orang-orang yang percaya kepada Kristus dan telah dibaptis, dengan sah berada dalam persekutuan dengan Gereja Katolik, meskipun persekutuan ini tidak sempurna. Perbedaan yang ada dalam tingkat yang berbeda-beda antara mereka dan Gereja Katolik – baik dalam doktrin dan kadang dalam disiplin, atau mengenai struktur Gereja – memang menciptakan banyak hambatan, kadang-kadang serius, untuk persekutuan gerejawi yang penuh. … Tetapi meskipun demikian tetaplah benar bahwa semua orang yang dibenarkan karena iman dalam baptisan adalah anggota tubuh Kristus, dan memiliki hak untuk disebut Kristen, dan tepat pula oleh putera-puteri Gereja katolik diakui sebagai saudara-saudari dalam Tuhan” (UR 3).
Berkat pembaptisan, mereka sudah menjadi anggota tubuh Kristus dan sungguh saudara-saudari dalam Tuhan. Pembaptisan memeteraikan kita secara kekal menjadi anak Allah dan anggota keluarga Allah. Karena meterai ini bersifat kekal, maka baptisan yang sah hanya diperoleh satu kali saja dan tidak boleh diulangi. Oleh karena itu, bila mereka masuk dalam persekutuan Gereja Katolik secara penuh, mereka tidak perlu dibaptis lagi.
Apakah yang membuat baptisan disebut sah (valid)? Menurut Gereja Katolik baptisan sah terjadi kalau dibuat dengan air (inilah disebut aspek materinya) dalam nama Tritunggal (aspek forma/sabda): “Aku membaptis …. (nama)… dalam nama Bapa, dan Putra dan Roh Kudus”.
Setiap Konferensi Waligereja dapat menentukan Gereja-gereja mana yang baptisannya diakui sah oleh Gereja Katolik. Di Indonesia umumnya baptisan dari semua anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) diakui sah. Sehingga, ketika ada seseorang dari Gereja-gereja itu hendak bergabung dalam Gereja Katolik, mereka tidak perlu dibaptis lagi.
Saudara-saudari kita perlu dipersiapkan, baik secara doktriner maupun spiritual. Meskipun bukan disebut masa katekumenat yang diperuntukkan bagi calon baptis, persiapan ini perlu untuk mengenal ajaran, tradisi dan organisasi Gereja Katolik, agar mereka sungguh siap bagi persekutuan penuh itu, yang menjadi nyata dalam penerimaan sakramen inisiasi lainnya, yaitu komuni dan krisma.
Di sini Sakramen Tobat sangat dianjurkan, terutama kalau penerimaan dibuat dalam Misa. Sesudah menyatakan iman mereka, mereka ini akan diterima dan sesudah Ekaristi mereka langsung menerima Komuni Pertama. Bila uskup memberi wewenang, imam juga bisa menerimakan Sakramen Krisma. Upacara penerimaan saudara-saudari kita yang sudah dibaptis dalam Gereja bukan Katolik ini diatur dalam Ordo Initiationis Christianae Adultorum (Paus Paulus VI tahun 1972).
Pastor Gregorius Hertanto MSC
HIDUP NO.28 2019, 14 Juli 2019