web page hit counter
Senin, 23 Desember 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Asa Ekaristi Bagi Kaum Muda

Rate this post

HIDUPKATOLIK.com – Pembicaraan tentang Ekaristi sepertinya menjadi sesuatu yang tidak menarik lagi bagi Orang Muda Katolik (OMK) di zaman ini. Sebaliknya, kegiatan kebersamaan yang melibatkan banyak anak muda masih menjadi magnet yang mampu menarik mereka. Untuk itu, saat ingin menyampaikan nilai-nilai Ekaristi bagi OMK, kegiatan ini dapat dikemas dalam kegiatan kebersamaan yang melibatkan mereka.

“Kalau hanya kumpul dan berbicara soal Ekaristi, tidak akan ada yang hadir. Tetapi kegiatan kebersamaan yang dibalut pesan-pesan Ekaristi menjadi daya tarik bagi OMK,” ujar Pastor George Slamet Santoso saat memimpin Ekaristi Kaum Muda Paroki St Petrus Kalirejo ke-X di Gereja Santo Martinus, Stasi Tias Bangun, Pubian, Lampung Tengah, Sabtu-Minggu, 29-30/6.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Brayat Minulya Sr. M. Carola Sugiyanti, OSF: 75 Tahun RS Brayat Minulya Surakarta: Dalam Pelukan Keluarga Kudus

Di tempat yang sama Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Tanjungkarang juga diundang untuk membawakan materi terkait, “Pemanfaatan Media Sosial”. Ketua KKPPMP Yuli Nugrahani mengingatkan setiap OMK untuk mencermati setiap berita yang dilihat di internet dan media sosial. Jangan terlalu cepat untuk menyebarkan berita yang belum diteliti kebenarannya.

Ketua Stasi Tias Bangun, Thomas Warsito berharap kegiatan EKM ini menjadi awal “kebangkitan” kegiatan berikutnya untuk orang muda. EKM ini dihadiri oleh umat Rayon Utara Paroki Kalirejo yang terdiri dari Stasi Tias Bangun, Stasi Karang sari Negeri Mertani, Stasi Ringin Harjo, Stasi Tanjung Mas, Stasi Bandar Sari, Stasi Sido Bangun, Stasi Sendang Agung, Stasi Sri Purnomo, dan Stasi Sendang Mulyo.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Brayat Minulya Sr. M. Carola Sugiyanti, OSF: 75 Tahun RS Brayat Minulya Surakarta: Dalam Pelukan Keluarga Kudus

Antonius E. Sugiyanto
Laporan: Robertus Bejo (Bandar Lampung)

HIDUP NO.28 2019, 14 Juli 2019

ARTIKEL SEBELUMNYA
ARTIKEL SELANJUTNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles