“Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalang-halangi mereka, sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah”. Petikan Injil (Markus 10:14) ini menyampaikan pemahaman yang sangat jelas bahwa Tuhan sayang anak-anak. DimataNya, mereka seumpama harta yang sangat bernilai. Petikan ayat ini mengacu pada pembaptisan bayi yang dilakukan oleh sejumlah umat Katolik.
Untuk kedua kalinya di tahun ini, Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa mengadakan pembaptisan bayi yang dilaksanakan pada 7 Maret 2019. Sebanyak 37 anak dari 32 keluarga ikut ambil bagian. Pembaptisan dilakukan oleh Romo Antonius Suhardi Antara Pr.
“Anak-anak seperti inilah, oleh Tuhan Yesus menjadi simbol Kerajaan Allah itu sendiri, maka kita sebagai keluarga katolik sudah menjadi tanggung jawab kita untuk segera membaptis mereka setelah lahir,” kata Romo Antara.
“Sesungguhnya jika seorang tidak dilahirkan dari air dan Roh, ia tidak dapat masuk ke dalam Kerajaan Allah” (Yoh 3:5). Di sini Kristus menekankan perlunya kelahiran kembali dalam pembaptisan untuk masuk ke dalam Kerajaan Allah.
Baptis bayi di gereja katolik sudah ada sebelum Konsili Vatikan-II. Gereja Katolik secara terus menerus menganggap pengembangan iman untuk anak-anak harus ditanamkan sejak dini, yaitu menjadi anggota gereja resmi dengan cara dibaptis. Orang tua bertanggung jawab untuk membaptiskan anak mereka, karena anak-anak belum bisa bertanggung jawab secara pribadi.
Hal inilah yang mendasari Mawan Adi Candra untuk membaptis anaknya Michael Indra Trismaya pada hari ini. “Sebagai bentuk tanggung jawab dalam mendidik iman akan Yesus Kristus, dengan pembaptisan ini juga akan dibebaskan dari dosa asal,” kata Mawan.
(KOMSOS PC-GIT/Widodo-Lourentius EP)